Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
KPU Bali Ajukan Tambahan Waktu Rekapitulasi

Senin, 13 April 2009, 22:46 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemiihan Umum (KPU) Bali merekomendasikan kepada KPU pusat memberikan tambahan waktu bagi proses rekapitulasi perolehan suara. KPU Bali memastikan proses rekapitulasi perolehan suara mengalami keterlambatan mengingat rumitnya rekapitulasi akibat banyaknya jumlah calon legislative dan partai politik.

Ketua KPU Bali Lanang Prabawa pada keteranganya di Renon, Senin (13/4) menyatakan proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan memerlukan waktu yang cukup panjang, Sebab satu kecamatan dapat melakukan rekapitulasi terhadap 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lanang Memprediksikan rekapitulasi pada tingkat kecamatan dapat molor hingga 5-7 hari.

“Di Kecamatan misalnya molor 6 hari menjadi 7 hari, maka waktu di Kabupaten yang dikurangi atau waktu rekap di KPU Propinsi yang dikurangi, paling tidak di KPU propinsi tanggal 23 sudah selesai,” jelas Lanang Prabawa.

Lanang menegaskan rumitnya proses rekapitulasi menyebabkan petugas PPK harus kerja ekstra keras. Apalagi jumlah Partai politik dan Calon legislative cukup banyak sehingga akibat factor kelelahan dapat saja kesalahan penghitungan tetap terjadi. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami