Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comKPU Bali Ajukan Tambahan Waktu Rekapitulasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemiihan Umum (KPU) Bali merekomendasikan kepada KPU pusat memberikan tambahan waktu bagi proses rekapitulasi perolehan suara. KPU Bali memastikan proses rekapitulasi perolehan suara mengalami keterlambatan mengingat rumitnya rekapitulasi akibat banyaknya jumlah calon legislative dan partai politik.
Ketua KPU Bali Lanang Prabawa pada keteranganya di Renon, Senin (13/4) menyatakan proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan memerlukan waktu yang cukup panjang, Sebab satu kecamatan dapat melakukan rekapitulasi terhadap 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lanang Memprediksikan rekapitulasi pada tingkat kecamatan dapat molor hingga 5-7 hari.
“Di Kecamatan misalnya molor 6 hari menjadi 7 hari, maka waktu di Kabupaten yang dikurangi atau waktu rekap di KPU Propinsi yang dikurangi, paling tidak di KPU propinsi tanggal 23 sudah selesai,†jelas Lanang Prabawa.
Lanang menegaskan rumitnya proses rekapitulasi menyebabkan petugas PPK harus kerja ekstra keras. Apalagi jumlah Partai politik dan Calon legislative cukup banyak sehingga akibat factor kelelahan dapat saja kesalahan penghitungan tetap terjadi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
