search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Telepon Diganti, Warga Mengeluh
Selasa, 21 April 2009, 16:45 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Ternyata penggantian sesuatu tidak selamanya membuat menjadi lebih baik. Hal ini terjadi pada penggantian telepon terhadap sejumlah telepon rumah milik pelanggan di wilayah luar Kota Negara. Warga yang diganti teleponnya dari telepon kabel ke telepon nirkabel mengeluh lantaran telepon yang baru tersebut suaranya tidak sejernih telepon rumah sebelumnya (sinyal putus-putus).

Dari informasi yang dikumpulkan, penggantian telepon ini dilakukan di sejumlah pelanggan di luar Kota Negara, seperti Melaya, Tuwed, Candikusuma, Ekasari di Kecamatan Melaya dan Pekutatan, Pangyangan, Gumbrih hingga Yehembang di Kecamatan Mendoyo. Sebagai penggantinya, ratusan pelanggan ini diberikan telepon rumah nirkabel secara cuma-cuma.

Tentunya hal tersebut memancing keheranan pelanggan lantaran diinformasikan kalau ijin telepon rumah itu tidak ada, padahal mereka sudah menggunakan telepon tersebut sudahpuluhan tahun dan pembayarannya tidak pernah terlambat.

“Kalau dulu suaranya jernih, sekarang nggak bisa nyahut. Kualitasnya jauh dari telepon rumah sebelumnya,” ujar salah satu pelanggan. Selain putus-putus, pelanggan yang memiliki mesin faximile dan pengguna internet tidak terlayani lagi.

Sementara saat dikonfirmasi Selasa (21/4), pihak Telkom Negara yang diwakili oleh Supervisor Gilimanuk, Nyoman Purna membenarkan pemutusan ini. Menurut Purna telepon rumah yang sebelum diganti ini menggunakan sistem rural yang
mempergunakan antena dengan ketinggian 32 meter.

“Penggantian tersebut lantaran alat-alat sistem rural ini sudah tua sehingga suku cadangnya sulit didapat. Selain itu, ijin operasi telepon rumah yang berkabel tidak ada,”terangnya.

Alasan lainnya, imbuh Purna, sejak awal April ini ada peraturan baru yang mengharuskan Telkom pindah frekuensi lantaran frekuensi 2,4 MHz sudah dibuka untuk umum. “Untuk layanan faximile dan internet atau wartel kami mengharapkan masyarakat maklum lantaran telepon yang baru itu berbasisvoice bukan data. Kita masih menunggu tanggapan dari atas (Denpasar,red),” katanya. 

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami