search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Keluhkan JKJ Gandeng KTP SIAK
Senin, 25 Mei 2009, 18:07 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kebijakan Pemkab Jembrana dengan menggandengkan Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ) dengan KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) menemui sandungan. Pasalnya sejumlah warga Jembrana mempertanyakan adanya perubahan KTP Simduk ke KTP SIAK sehingga mereka merasa diberatkan dengan tambahan pembayaran sebesar Rp 20 ribu.

Keluhan ini utamanya dilontarkan oleh kalangan TNI/Polri maupun karyawan swasta yang telah memiliki Asuransi Kesehatan (Askes) maupun Jamsostek yang merasa keberatan dengan adanya pembayaran Rp. 20 ribu untuk membuat maupun memperpanjang KTP lantaran telah terintegrasi dengan JKJ.

Mereka juga mempertanyakan dasar hukum program ini. “Ada warga yang menanyakan apakah boleh memperpanjang KTP tanpa harus ikut JKJ,” ujar salah seorang petugas kelurahan yang meminta namanya tidak dionlinekan ketika ditemui, Senin (25/5).

Sejumlah warga juga mengharapkan agar program ini tidak dipaksakan kepada seluruh warga Jembrana mengingat ada yang sudah ikut Askes dan Jamsostek. “Harusnya warga ditawarkan dulu, mau ikut JKJ atau tidak. Kalau tidak, jangan dipaksakan. Biarkan secara sukarela masyarakat ikut JKJ. Jangan sampai bagi warga yang tidak ikut JKJ, KTP SIAK yang merupakan hak warga, dihambat,” saran Sujana, salah seorang warga Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, Senin (25/5).

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana, IGP Sudhiarsa saat dikonfirmasi, Senin (25/5) menjelaskan tidak ada keharusan warga untuk mengikuti JKJ namun sejauh ini pihaknya hanya sebatas menghimbau saja.

“Kita sebatas menghimbau saja agar warga ikut asuransi JKJ, mengingat manfaat JKJ sangat besar dan dapat digunakan untuk berobat gratis ke dokter dan RSUD Negara. Kalau Askes dan Jamsostek kan hanya berlaku untuk di RSU saja, inilah yang kita tawarkan, “ terang Sudhiarsa.

Mengenai pembayaran Rp 20 ribu itu, dijelaskan Sudhiarsa, kalau biaya tersebut digunakan untuk membeli chip yang nantinya tertanam dan KTP SIAK untuk menyimpan berbagai identitas pemegang kartu, termasuk catatan kesehatannya.

“Pembayaran itu bukanlah untuk membayar pembuatan KTP SIAKnya namun untuk pembeilan chip. Bagi warga yang ikut program ini, cukup dengan menunjukkan KTP SIAK, aja warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama lima tahun,” terangnya.

Terkait dengan perangkat hukum untuk memperkuat program ini, Sudhiarsa mengaku masih dalam proses. “Program ini
akan kita lengkapi dengan Peraturan Bupati yang saat ini masih dalam proses,” pungkas Sudhiarsa. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami