Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comGara-gara Honor, KPPS Siap Boikot Pilpres
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sejumlah KPPS yang akan bertugas mengawal Pilpres mendatang mengeluhkan adanya potongan pajak sebesar 4 persen pada honor mereka. Mereka merasa tidak pernah menerima sosialisasi dari KPUD Jembrana terkait adanya potongan pajak pada honor mereka.
Masalah pemotongan honor ini merupakan ujung dari ketidakjelasan dari sejumlah rangkaian Pilpres yang akan digelar lima hari mendatang. Atas berbagai ketidakjelasan tersebut, sejumlah KPPS mengancam akan memboikot gelaran Pilpres.
Dari informasi yang dihimpun, awal kisruhnyan masalah potongan pajak ini dimulai saat sejumlah KPPS diberikan pengarahan terkait tugas-tugas mereka oleh PPK di Kecamatan Jembrana. Saat disinggung persoalan honor, seluruh KPPS terkejut lantaran jatah mereka harus dipotong 4 persen untuk pajak.
Padahal, saat Pileg lalu potongannya tidak sebesar itu. Mereka menyayangkan, KPUD Jembrana tidak menginformasikan hal tersebut sejak awal. “Logikanya, jumlah TPS berkurang dari Pileg lalu, otomatis KPPS juga berkurang. Mengapa honornya juga berkurang,” tandas salah seorang KPPS yang menolak namanya dionlinekan, Jumat (3/7).
Dia tidak mempermasalahkan kalau horornya itu dipotong pajak lantaran itu baginya hal itu merupakan kewajiban. “Tetapi semestinya dari KPUD ikut memberikan pengarahan dan dari awal kita diberitahu,” ujarnya. Dia menilai Pilpres kali ini kondisinya sangat berbeda dengan Pileg lalu.
“Sekarang tidak ada lagi uang transport untuk bintek (bimbingan teknis). Dengan kondisi tak jelas ini, kami siap memboikot biar KPUD mencari petugas baru,” ancamnya.
Anggota KPUD Jembrana, Pande Made Ady Muliawan ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7) membenarkan adanya pemotongan itu. Menurutnya pemotongan itu merupakan aturan baku dari pusat. “Itu di luar kewenangan kita, tapi yang pasti ada
pemotongan untuk pajak,” terangnya.
Pande mengakui kalau pihaknya tidak pernah menyampaikan hal tersebut dalam berbagai pertemuan. “Kami berpikir kalau mereka (KPPS) sudah mengetahui kewajiban pajak penghasilan itu,” ujarnya. (dey)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
