search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Proses KTP SIAK Ngadat, Warga Mengeluh
Kamis, 3 September 2009, 17:40 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sejak dua bulan belakangan ini warga Dusun Munduk Ranti, Tukadaya, Melaya mengeluhkan ngadatnya penyelesaian KTP SIAK. Akibatnya, sejumlah perwakilan warga mendatangi Kantor Desa Tukadaya untuk mempertanyakan hal tersebut.



Dari informasi yang dihimpun, Kamis (3/9) sudah dua bulan lalu, 365 warga Munduk Ranti memproses pembuatan KTP SIAK maupun J-Id secara kolektif namun hingga kini baru 21 orang yang terselesaikan.



Padahal, warga-warga di dusun lainnya yang waktu pembuatannya bersamaan dengan warga Munduk Ranti, KTP SIAK dan J-Idnya sudah selesai.

“Waktu itu kami buat secara kolektif. Kami sudah difoto dan membayar Rp. 30 ribu,” ujar salah seorang warga saat ditemui di Kantor Desa Tukadaya, Kamis (3/9).

Akibatnya, imbuhnya, warga tidak dapat menyelesaikan sejumlah urusan yang harus menggunakan KTP.



“Yang mengurus KTP sampai 350-400 orang, per orang dipungut Rp 30 ribu, katanya kalau di urus secara masal lebih murah dan lebih cepat, tapi nyatanya malah sudah dua bulan lebih belum kelar juga, ya kami mempertanyakan ke kantor desa, karena kepala dusun plintat plintut,” kata salah seorang warga.

Warga menduga, uang yang terkumpul hasil pembayaran pembuatan KTP SIAK tersebut sudah habis digunakan oleh kepala dusun.

“Kami malah mendengar kalau dana pembayaran pembuatan KTP, sudah habis dipakai oleh kadus, kalau benar dia menggelapkan dana ya kami akan laporkan ke polisi,” katanya.



Namun niat mereka untuk mendemo kepala dusun Munduk Ranti urung dilakukan mengingat Kepala Desa Tukadaya bersama unsur Muspika sudah menyikapi dengan memanggil kepala dusun Munduk Ranti Gede Astawa dan beberapa juru arah untuk dimintai keterangan di kantor desa setempat. (dey)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami