Kadus Diancam Dipecat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kepala Dusun Munduk Ranti, Tukadaya, Melaya, Gede Astawa terancam dilengserkan dari jabatannya jika dalam waktu sebulan tidak bisa menyelesaikan masalah pembuatan KTP ratusan warganya. Untuk menyelesaikan itu, Astawa “dipaksa†kerja lembur di kantor desa setempat.
Dari pertemuan yang dihadiri oleh Perbekel Tukadaya, I Ketut Wisnu Wardana, babinkamtibmas, bimas dan ketua BPD, terungkap kalau permasalahan macetnya pengurusan ratusan KTP SIAK warga Munduk Ranti disebabkan karena kepala dusun belum menyelesaikan seluruh berkas administrasi.
“Memang pembuatan KTP SIAK masih antri di kecamatan tapi dia (Astawa) tidak ikut mengantri,†ujar Wisnu.
Atas kejadian tersebut, Wisnu mengultimatum Astawa agar menyelesaikan masalah KTP SIAK ratusan warganya dalam jangka waktu sebulan. “Jika dalam waktu sebulan masalah ini tidak diselesaikan dan KTP warga belum kelar juga, terpaksa kadus kami pecat,†ancam Wisnu.
Untuk menyelesaikannya, Wisnu “memaksa†Astawa untuk kerja lembur di kantor desa setempat. “Agar pekerjaan cepat selesai dan bisa kami kontrol, kami harapkan pak kadus kerja lembur di kantor desa mulai hari ini. Masalah makan, pakai kas desa,†tandasnya.
Untuk memperlancar proses pencetakan KTP SIAK warga Munduk Ranti, Wisnu langsung menelepon Camat Melaya untuk meminta prioritas agar pembuatan KTP warga Munduk Ranti segera selesai.
“Saya tidak ingin pelayanan kepada masyarakat dihambat gara-gara oknum seorang kadus,†tegasnya. (dey)
Reporter: bbn/rob