search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Belum Bisa Buka Laptop Roberto Gamba
Kamis, 16 September 2010, 21:28 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sejak pelimpahan dari Polres Gianyar, jajaran Dit Reskrim Polda Bali belum juga bisa membuka laptop milik tersangka Roberto Gamba (65), warga Italia yang ditangkap atas kepemilikan ratusan pretima (benda sakral di pura) di Vila Marisa Jalan Bumbuk, Kerobokan, Badung. 

Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Sakeus Ginting, mengatakan laptop Roberto Gamba masih diselidiki. Sementara ini, laptop masih diteliti tim cyber crime Polda Bali.Belum bisa dibaca, masih dicoba agar file bisa terbuka. Ini membutuhkan waktu lama. Karena ada dokumen yang sulit dibuka, bebernya.

Sebelumnya sempat terjadi argumentasi di kalangan kepolisian. Ada usulan laptop dibuka langsung oleh pemiliknya, Roberto. Tapi usulan itu ditolak dengan alasan takut Roberto menghilangkan beberapa item penting di laptop.Sejak dilimpahkannya kasus ke Dit Reskrim Polda Bali, sampai sekarang laptop belum bisa dibuka.Tersangka Roberto Gamba ditangkap di Vila Marissa oleh aparat Polres Badung. Di Vila tersebut petugas menemukan ratusan pretima berbagai jenis.Roberto diduga salah seorang anggota jaringan penjual benda-benda antik dari Bali.

 

Roberto diduga berencana menyelundupkan benda benda bernilai sejarah yang disakralkan oleh umat Hindu Bali ini ke luar negeri.Disinyalir Roberto menjual benda benda antik itu lewat jejaring internet. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami