search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Periksa Lima Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Senin, 4 Juli 2011, 08:02 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Singaraja, Sedikitnya lima orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus pembunuhan sadis di Dusun Taman Sari, Desa Padangbulia Kecamatan Sukasada, namun demikian polisi masih belum menetapkan tersangka atau pelaku.

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Buleleng dan Polsek Sukasada dalam melakukan penanganan kasus pembunuhan di Dusun Taman Sari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada dengan korban I Gusti Kopang Nina Mayori Risa (25) hingga Senin (4/7) sore telah mendengarkan keterangan lima orang saksi yang menguatkan perbuatan I Gusti Putu Darmawan (49) ayah kandung korban sebagai pelaku.

“Lima orang saksi yang dimintai keterangannya diantaranya adik korban, kerabat dan sejumlah tetangga dan pelakunya mengarah pada ayah korban sendiri, namun tim penyidik masih belum menetapkan tersangka karena pelaku masih dirawat secara intensif di ICU RSUD Buleleng, kita masih menunggu agar kondisinya stabil,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Thomas Widodo Rahino.

Secara pasti belum diketahui motif aksi pembunuhan yang dilakukan ayah korban, namun dari sejumlah hasil keterangan saksi maupun intrograsi terhadap ayah korban diduga kuat lantaran tidak menyetujui korban melakukan pernikahan.

”Dari kesaksian menyebutkan, korban sebelumnya meminta ijin untuk menikah, namun karena tidak punya uang ayahnya melarang dan mengancam akan bunuh diri,” papar Kapolres Widodo Rahino.

Berdasarkan sejumlah keterangan yang dikumpulkan menyebutkan, sebelum korban tewas terbunuh melihat ayahnya pergi dengan membawa golok, sehingga korban mengejar karena takut ayahnya bunuh diri, namun oleh ayahnya justru mengibaskan golok kea rah korban dan kemudian pergi meninggalkan korban mengunakan sepeda motor.

Sementara, setelah dilakukan otopsi di RSUP Sanglah, jenasah I Gusti Kopang Nina Mayori Risa tidak dibawa ke rumahnya, namun pada jam sebelas malam langsung digiring ke setra desa adat setempat dan dilakukan prosesi penguburan dengan istilah mekingsan di Setra.

 



Sebelumnya, Peristiwa penganiayaan berat di Dusun Taman Sari Desa Padangbulia Kecamatan Sukasada mengakibatkan I Gusti Kopang Nina Mayori Risa tewas ditempat akibat luka tebasan golok pada bagian leher dan sejumlah tubuh, bahkan diduga kuat aksi tersebut dilakukan ayah kandungnya I Gusti Putu Darmawan yang masih dirawat di ICU RSUD Buleleng lantaran mencoba melakukan upaya bunuh diri. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami