Dewan Bakal Tinjau Ulang Amdal Hotel
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali berencana untuk melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pembangunan Hotel Mulia yang sebelumnya dicurigai milik buron BLBI 'Joker' alias Djoko S Tjandra. Peninjauan ulang dilakukan karena adanya tudingan pembangunan hotel tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya ketika ditemui beritabali.com di Renon, Senin (7/11) menegaskan dari tinjauan lapangan banyak ditemukan perubahan bentang alam dalam pembangunan Hotel Mulia. Selain itu juga terdapat penguasaan terhadap kawasan public seperi sepadan pantai.
“Kemudian Amdal sesuai dengan undang-Undang nomor 23 mengenai analisis dampak lingkungan, itu kan harus disampaikan ke provinsi, disampaikan kepada menteri karena itu ada perubahan bentang alam apalagi pengurugan pantai. Yang pertama ada memorandum penguasaan pantai itu sudah menyalahi aturan, 5,7 daratan dan perairan itu dikuasi, itu sudah menyalahi,” papar Made Arjaya.
Arjaya mengakui akan segera memanggil Gubernur Bali untuk memberikan konfirmasi terhadap pemberian rekomendasi pembangunan Hotel Mulia. Selain itu DPRD bali juga akan memanggil Kejaksaan dan Kepolisian terkait adanya dugaan keterlibatan Djoko Tjadra dalam kepemilikan hotel Mulia. (mlt)
Reporter: bbn/ctg