search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Australia Telan 72 Kapsul Amphetamin
Kamis, 1 Maret 2012, 19:05 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Warga Australia kembali ditangkap dalam kasus penyelundupan narkoba di Bandara Ngurah Rai, pada Selasa (28/2/2012). Pelaku yang diketahui bernisial ENM (55) itu ditangkap karena menelan 72 kapsul berisi amphetamine dan 1 kapsul berisi sabu sabu, di dalam perutnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai mengenai penangkapan laki laki asal Australia itu. Namun dari informasi di lapangan menyebutkan, tersangka berinisial ENM itu datang dengan menumpang pesawat dari Bangkok dengan nomor penerbangan TG 431. Pesawat tersebut tiba di Bandara Ngurah Rai, pada Selasa (28/2/2012) siang hari.

Ketika diperiksa di X-ray, petugas Bea Cukai curiga adanya barang terlarang. Hanya saja, saat dicek dibarang bawaan berupa koper, petugas tidak menemukan narkoba. Petugas kemudian mengecek tubuh pelaku yang terlihat grogi saat diperiksa. “Kita curiga ada narkoba di tubuhnya,” jelas petugas Bea Cukai yang enggan disebut namanya itu.

Benar ternyata setelah sekujur tubuhnya diperiksa dengan alat pendeteksi, petugas menemukan ada barang terlarang berbentuk kapsul di dalam perutnya. Pelaku kemudian dibawa ke RS BIMC Kuta untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan 72 kapsul berisi amphetamine dan 1 kapsul berisi sabu sabu. “Dari penelitian, amphetamine itu murni 100 persen termasuk sabu sabu,” ungkap sumber lagi.

Sampai saat ini, katanya, pihak Bea Cukai bekerjasama dengan jajaran Dit Narkoba Polda Bali masih melakukan penyelidikan tersebut. Pasalnya, polisi menduga, pelaku adalah sindikat narkoba. “Kita tunggu dalam batas 3x24 jam, statusnya seperti apa, masih didalami pihak Bea Cukai,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Bea Cukai terkait penangkapan warga Australia yang menyelundupkan sabu sabu. “Kita belum menerima pelimpahan dari Bea Cukai,” tegasnya.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami