Korban Dibunuh Anak Tirinya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketut Madia yang ditemukan tewas di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, ternyata dibunuh oleh anak tirinya. Meski sudah mengetahui pembunuhnya, namun polisi masih belum mengantongi barang bukti yang digunakan untuk memukul korban.
Kendati belum mengantongi barang bukti yang digunakan untuk memukul korban Ketut Madia (76) hingga meninggal dunia, namun polisi, Kamis (20/9/2012) telah menetapkan I Gede Jaya, anak tiri korban sebagai tersangka yang didasari atas pengakuan pelaku sendiri. Pengakuan I Gede Jaya juga telah dikuatkan dengan Pra Rekontruksi yang dilakukan di lokasi peristiwa di Dusun Sangker Desa Mengening.
“Pelaku sudah kita ketahui dan saat ini masih tetap dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mencari barang bukti benda yang digunakan memukul korban,” ungkap Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Ida Putu Wedanajati.
Sebelumnya, untuk menguatkan perbuatan anak tiri korban atas kasus pembunuhan tersebut, polisi telah melakukan otopsi ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar, demikian juga satu orang pelaku tengah dibidik sebagai tersangka.
“Dari empat orang saksi yang telah diperiksa secara intensif, telah mengarah pada satu orang pelaku, namun demikian untuk menguatkan perbuatan calon tersangka itu polisi masih melakukan pendalaman dan juga melakukan pemeriksaan secara medis,” tegas Kabag Ops Wedanajati.
Empat orang yang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Kubutambahan terkait tewasnya Ketut Madia diantaranya, Made Sami, Nariati, Ketut Alit dan I Gede Jaya. Kecurigaan polisi akhirnya terbukti dengan pengakuan Gede Jaya. Motif aksi pembunuhan tersebut masih sedang didalami polisi. Sebelumnya, Ketut Madia, Rabu pagi ditemukan kali pertama oleh Made Sami telah meninggal dunia di rumahnya di Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan.
Korban ditemukan tergelatak di depan pintu kamar dengan luka robek akibat hantaman benda tumpul pada pelipis kanan, wajah, hidung, mata kanan, pergelangan tangan kiri dan kepala kanan atas.
Reporter: bbn/psk