search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BBPOM Sita Puluhan Ribu Obat Tradisional Berbahaya
Selasa, 4 Desember 2012, 15:28 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menyita puluhan ribu kemasan obat tradisional dan ratusan kemasan kosmetika berbahaya. Obat dan kosmetika yang berbahaya bagi konsumen ini disita dari beberapa wilayah di Bali.

Penyitaan terhadap obat tradisional dan kosmetika berbahaya ini dilakukan di sejumlah toko obat di Bali. Tak hanya di Kotamadya Denpasar, penyitaan juga dilakukan di toko obat yang ada di Kabupaten Gianyar dan Tabanan. Total obat tradisional berbahaya yang disita berjumlah 33.000 lebih kemasan yang terdiri dari 20 jenis obat. Obat tradisional yang disita antara lain obat untuk stamina tubuh, obat rematik, dan pegalinu, yang mengandung zat kimia berbahaya.

Sementara jumlah kosmetika berbahaya yang disita berjumlah 640 kemasan yang terdiri dari 98 jenis kosmetik. Kosmetika berbahaya yang paling banyak disita antara lain kosmetik untuk pemutih kulit dan krim malam.

"Selain berbahaya karena mengandung zat kimia, obat tradisional dan kosmetik yang disita juga ada yang tanpa ijin dan tanpa ijin edar.

Obat tradisional tanpa ijin edar maka tidak akan ada jaminan dari pemerintah itu akan aman untuk dikonsumsi. Menambahkan bahan kimia dalam obat tradisional, dampaknya akan menjadi racun bagi tubuh. Obat tradisional tanpa ijin juga bisa banyak mengandung bakteri,"jelas Kepala BBPOM Denpasar, Corry Panjaitan, di Denpasar (4/12/2012). Pasca penyitaan, BBPOM mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati membeli obat tradisional dan kosmetika agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan penggunanya.

"Kita imbau masyarakat agar lebih berhati-hati membeli obat tradisional dan kosmetika. Dan jika menemukan obat tradisional dan kosmetika tanpa ijin resmi BBPOM, agar segera melaporkanya kepada kita (BBPOM),"ujar Corry. 
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami