Walhi Minta Usut Pelanggaran Lingkungan Hotel Mulia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahana Lingkungan Hidup mendesak DPRD Bali mengusut pelanggaran lingkungan yang dilakukan Hotel Mulia terkait pembangunan krib atau bangunan pemecah ombak. Pembangunan krib ini dinilai mengancam keberadaan Pura Geger yang ada di dekat hotel tersebut.
"Kami minta DPRD serius dalam menangani dan mengusut dugaan pelanggaran lingkungan oleh Hotel Mulia," kata Deputi Direktur Walhi Bali Suriadi Darmoko kepada wartawan di Denpasar, Jumat (4/1/2013).
Pelanggaran oleh hotel mulia terungkap saat Komisi III DPRD Bali melakukan sidak ke Hotel Mulia Resort di kawasan Sawangan, Nusa Dua, Bali, Kamis (3/1/2013). Bangunan krib Hotel Mulia Resort malah membuat ombak menghantam Pura Geger yang berdiri di sebuah batu karang.
Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Gendo Suardana menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan hotel mulia tidak hanya pembangunan pemecah ombak yang terjadi saat ini.
"Sejak pertengahan tahun 2011 Hotel Mulia telah melakukan pelanggaran berupa pemotongan tebing, pemadatan pantai menggunakan limestone, pelanggaran sempadan pantai dan pelanggaran terhadap radius kesucian pura (bhisama) yang kesemuanya bertentangan dengan Perda No 16 Tahun 2009 tentang Tata Ruang Bali,"jelasnya.
Pelanggaran ini, kata Gendo, telah berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian petani rumput laut setempat. Pelanggaran ini juga mengganggu ruang publik untuk tujuan sosio religious karena menyempitnya pantai geger.
Reporter: bbn/psk