Perdagangan Penyu di Bali Berkedok Upacara Agama
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perdagangan penyu di Bali terjadi karena para pelaku sering menggunakan kedok keperluan upacara agama sebagai alasan. Kondisi ini merugikan bagi citra pariwisata Bali, apalagi penyu telah ditetapkan sebagai satwa langka dan dilindungi.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya dalam keteranganya di Renon (22/1/2013) berharap para pelaku perdagangan penyu tidak lagi menggunakan kedok upacara agama sebagai alasan untuk memperdagangkan penyu secara illegal. Mengingat penggunaan penyu untuk upacara agama harus melalui persetujuan dari desa adat dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Belum lagi penggunaan penyu untuk upacara agama juga hanya khusus untuk upacara besar yang kegiatannya dalam setahun hanya satu kali.
“Jadi sepanjang itu direkomendasikan oleh adat itu boleh, bisa saja mengambil di penangkaran , tetapi kalau itu perdagangan itu salah, harapan kita dari pihak kepolisian lebih intensif,” papar Made Arjaya. Made Arjaya berharap kepolisian bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang memperdagangkan penyu secara illegal dan menggunakan kedok upacara agama.
Reporter: bbn/mul