Pleno Rekapitulasi, Saksi dan Polisi Bersitegang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Bali yang digelar KPU Bali hari ini. Pihak PDIP membawa sembilan kontainer berisi bukti kecurangan pada Pilgub Bali 15 Mei 2013 lalu.
Saksi dan Satgas PDIP membawa sembilan kontainer bukti pelanggaran dan kecurangan itu dengan long march dari kantor DPD PDIP Bali menuju kantor KPU Bali. Selain itu, mereka sambil berjalan mereka juga membentangkan spanduk bertulis 'Jangan Bohongi Rakyat, Mari Hitung Ulang Buka C1'.
Setibanya di depan kantor KPUD Bali, mereka tertahan di pintu masuk dan tidak diijinkan masuk oleh pihak kepolisian sehingga adu mulut pun tak terelakkan. Sekretaris PDIP Bali Nyoman Patra yang ikut dalam rombongan itu meminta KPU Bali tidak mengebiri hak saksi.
"Ini pleno terbuka, kenapa kami dilarang masuk. Silahkan tindak kami kalau anarkis," pintanya.
Sementara menurut massa PDIP, mereka adalah saksi yang sah dan dilengkapi surat tugas dari partai asuhan Megawati tersebut.
"Kami saksi, bukan teroris, bukan siluman. Ijinkan kami masuk," pekik salah serorang massa.
Akhirnya setelah negosiasi, hanya empat saksi PDIP yang diijinkan masuk. Sementara, sembilan kontainer berisi berkas C1 ditahan di luar pagar kantor KPU. Hingga saat ini, sidang pleno perolehan suara kandidat AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan yang bertarung dengan pasangan Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta masih berlangsung.
Reporter: bbn/net