Jaksa Agung Tidak Pasang Target Berantas Korupsi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini lebih gencar dan cepat diungkap dibandingkan dengan kejaksaan yang terkesan melempem.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Basrief Arif saat berkunjung ke Bali menyatakan bahwa saat ini kejaksaan tidak mempunyai target khusus dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia.
"Dalam menangani perkara korupsi kami tidak ada target angka. Tetapi lebih mengutamakan kwalitatif perkara itu sendiri,"ujar Basrief Arif di Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Senin (27/5/2013).
Jaksa agung dalam pengarahannya kepada jaksa-jaksa di lingkungan Kejati Bali dan Kejari seluruh Bali menyatakan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan korp adyaksa dengan cara represif dan preventif. Represif maksudnya bagi para koruptor akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara secara preventif adalah dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum atau penerangan hukum kepada pejabat-pejabat daerah atau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami selama ini berubah paradigma dalam menangani korupsi. Salah satunya adalah dilakukan dengan cara preventif agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," tegasnya.
Jaksa agung Basrief Arif hadir ke Bali hari ini, selain untuk memberikan pengarahan singkat kepada anak buahnya juga ada agenda khusus lainnya yaitu menandatangani kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Agung Thailand di Nusa Dua. MoU itu, kata Basrief Arif sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang pernah dibicarakan pada tahun 2010.
Salah satu MoU menyangkut pertukaran jaksa antara Indonesia dengan Thailand. Selain itu, ada beberapa hal lain yang dibicarakan dalam pertemuan itu, baik menyangkut korupsi, narkoba dan kejahatan transinternasional lainnya.
"Sesuai MoU itu, jaksa kita bisa belajar ke Thailand dan sebaliknya jaksa Thailand juga bisa belajar ke negara kita," tutupnya.
Reporter: bbn/net