Jantung Belum Ketemu, Keluarga Diana Minta Pelaku Mutilasi Dieksekusi Mati
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Keluarga Diana Sari yang menjadi korban mutilasi di Klungkung Bali, meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku Fikri alias Eki dihukum mati sesuai perbuatannya. "Tuntutan keluarga kepada pelaku mutilasi agar dihukum mati," ujar M Ghazali, paman Diana Sari di kamar jenazah RSUP Sanglah, Denpasar, Senin 7 Juli 2014.
Ghazali menilai tuntutan pidana mati adalah hal yang sangat wajar ditujukan kepada Fikri. Menurut keluarga korban, pelaku sangat sadis melakukan tidak pembunuhan dengan cara mutilasi, mengkuliti korban, dan mencincang-cincang tubuh korban.
"Dari kondisi fisik keponakan saya sudah tak bisa dikenali. Keadilan bagi kami layak ditegakkan seperti bendera Merah Putih yang berkibar tegak," ucapnya geram.
Ghazali memandang Fikri layak disebut predator manusia. Ia mengaku kondisi jasad korban sudah tidak menyerupai manusia dan sudah seperti bangkai serta tubuhnya tidak utuh lagi.
"Jika dia tidak segera dimusnahkan di muka bumi ini, kebebasan kaum perempuan terancam. Kondisi keponakan saya sudah tidak menyerupai manusia, tapi sudah seperti bangkai. Tubuhnya tidak utuh lagi," tegasnya.
Ghazali mengungkapkan bahwa jasad korban Diana Sari yang tak utuh lagi akan dibawa keluarga ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Dusun Batu Bangke, Desa Landa, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
"Sebelum dibawa kekampung halaman untuk dimakamkan, kami masih menunggu Surat penyerahan jenasah dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga. Kemungkinan besok jenasah baru bisa dibawa setelah surat penyerahan itu jadi," tandasnya.
Sementara Kepala Bagian Forensik Rumah Sakit Sanglah Denpasar Ida Bagus ALit mengatakan, ada beberapa bagian tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan.
"Bagian jantung dan hati belum ditemukan. Kami masih berupaya untuk merangkai bagian-bagian tubuh korban selengkap mungkin sebelum dipulangkan ke kampung halamannya," ujar ALit.
Reporter: bbn/rob