Otoritas Bandara Ngurah Rai Perketat Pengawasan Ijin Terbang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kebijakan Menteri Perhubungan yang akan memperketat ijin penerbangan, disambut baik pihak Otoritas Bandara Wilayah IV Bandara Ngurah Rai Bali.
Pasca keluarnya kebijakan baru dari Menteri Perhubungan terkait pengetatan ijin penerbangan, aktivitas di terminal keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai Bali hari ini (7/1/2015) berjalan seperti biasanya. Jadwal keberangkatan pesawat ke berbagai kota tujuan di Indonesia tampak normal.
Berdasar data pihak Kantor Otoritas Bandara Ngurah Rai Bali, hingga kini belum ada laporan pembatalan penerbangan, terkait dengan regulasi baru pengetatan ijin terbang pesawat.
"Semua maskapai penerbangan terbang sesuai jadwal dari Bandara Ngurah Rai, tidak ada masalah karena semua yang berkaitan dengan slot (penerbangan) kita monitor, ada sinergi yang baik antara pihak airnav, bandara, dan otoritas bandara," jelas Yusfandri, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bandara Ngurah Rai.
Pasca keluarnya kebijakan baru dari Menteri Perhubungan, pihak Otoritas Bandara Ngurah Rai akan memperketat pengawasan ijin terbang pesawat yang akan berangkat.
"Kami akan koordinasikan. Regulasi baru ini akan disosialisasikan kepada semua stakeholder atau para pemangku kepentingan dan pihak terkait di wilayah bandara Ngurah Rai Bali. KIta akan sampaikan kebijakan ini secara baik untuk keselamatan pelayanan penerbangan," jelasnya.
Reporter: bbn/psk