search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Otoritas Bandara Ngurah Rai Perketat Pengawasan Ijin Terbang
Rabu, 7 Januari 2015, 22:54 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kebijakan Menteri Perhubungan yang akan memperketat ijin penerbangan, disambut baik pihak Otoritas Bandara Wilayah IV Bandara Ngurah Rai Bali.

Pasca keluarnya kebijakan baru dari Menteri Perhubungan terkait pengetatan ijin penerbangan, aktivitas di terminal keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai Bali hari ini (7/1/2015) berjalan seperti biasanya. Jadwal keberangkatan pesawat ke berbagai kota tujuan di Indonesia tampak normal.

Berdasar data pihak Kantor Otoritas Bandara Ngurah Rai Bali, hingga kini belum ada laporan pembatalan penerbangan, terkait dengan regulasi baru pengetatan ijin terbang pesawat. 

"Semua maskapai penerbangan terbang sesuai jadwal dari Bandara Ngurah Rai, tidak ada masalah karena  semua yang berkaitan dengan slot (penerbangan) kita monitor, ada sinergi yang baik antara pihak airnav, bandara, dan otoritas bandara," jelas Yusfandri, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bandara Ngurah Rai.

Pasca keluarnya kebijakan baru dari Menteri Perhubungan, pihak Otoritas Bandara Ngurah Rai akan memperketat pengawasan ijin terbang pesawat yang akan berangkat.

 

"Kami akan koordinasikan. Regulasi baru ini akan disosialisasikan kepada semua stakeholder atau para pemangku kepentingan dan pihak terkait di wilayah bandara Ngurah Rai Bali. KIta akan sampaikan kebijakan ini secara baik untuk keselamatan pelayanan penerbangan," jelasnya.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami