Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Hutan Kintamani Jadi Lokasi Pembuangan dan Bakar Sampah

Kamis, 17 Desember 2015, 05:05 WITA Follow
image

bbn/suaradewata.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Beritabali.com, Kintamani.  Kondisi kumuh dan jorok terlihat di sejumlah titik, di kawasan hutan Kintamani, Bangli. Kawasan hutan yang seharusnya dijaga dan dilindungi, justru dijadikan tempat pembuangan dan pembakaran sampah. 
 
Dari pantauan di sejumlah kawasan hutan Kintamani, Rabu (16/12/2015), areal hutan mulai jalur Penelokan–Singaraja, Penelokan-Karangasem, Kintamani, tampak sejumlah titik dijadikan lokasi pembuangan sampah. Pada saat musim kemarau lalu, ada warga yang sengaja melakukan pembakaran sampah di lokasi pembuangan, sehingga menyebabkan kayu hutan di sekitar lokasi terbakar. Padahal di lokasi pembuangan ini telah dipasangangi larangan membuang sampah, namun tidak dihiraukan warga.
 
Terkait hal tersebut, anggota DPRD Bangli, I Nengah Sugiman, menyatakan masalah sampah ini harus menjadi perhatian serius dari intansi terkait di Pemkab Bangli maupun Pemprov Bali. Dikhawatirkan jika dibiarkan berlarut-larut akan membuat hutan lindung di Kintamani sebagai hutan penyangga hanya akan tinggal kenangan. 
 
“Kita harap pemerintah agar turun tangan mengatasi persoalan ini. Bila dibiarkan akan menambah kerusakan hutan di Kintamani,” katanya.
 
 
Selain persoalan sampah, pihaknya juga menyoroti penanaman rumput gajah di kawasan hutan juga akan membawa dampak kurang baik untuk kelestarian hutan. 
 
“Instansi terkait hari lebih intens melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Jangan sampai, kondisi ini ada kesan pembiaran,” tegasnya kepada suaradewata. 
 
Untuk itu disarankan pemerintah bisa merangkul desa adat yang ada di sekitar hutan lindung. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang berani buang sampah secara sembarangan ke hutan. 
 
“Pemerintah bisa memberdayakan desa adat untuk menjaga kelestarian hutan. Selama ini komitmen menjaga hutan ini belum tampak dari pemerintah,” pungkasnya. [bbn/sdc]
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami