Terungkap, Pembuang Orok di Penta Medica Siswi Kelas 2 SMP
Kamis, 21 April 2016,
01:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelaku pembuang orok di Klinik Penta Medica akhirnya terungkap, ternyata seorang pelajar putri kelas 2 SMP di Denpasar. Remaja belia itu mengaku dialah yang membuang orok di toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) Klinik Penta Medica yang terletak di Jalan Marlboro Denpasar, Minggu (17/4) lalu. Bayi berusia 6 Bulan itu keluar tanpa sengaja, saat pelaku merasakan sakit perut.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pelajar yang terduga sebagai pembuang orok. Remaja yang namanya dirahasiakan itu berterus-terang kepada penyidik PPA Polresta Denpasar.
“Remaja itu berusia 14 tahun pelajar kelas 2 SMP. Setelah kami periksa, dia mengakui terus terang,” ungkap Kompol Reinhard, Rabu (20/4).
Pelaku menerangkan bahwa yang menghamilinya adalah kakak kelasnya, yang duduk dikelas 3 SMP. Perbuatan “terlarang” itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka. Tanpa disadarinya, ia hamil 6 bulan.
“Kalau dilihat dari penuturannya dia anak baik. Katanya yang melakukan “gituan” kakak kelasnya. Kami akan memintai keterangannya,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Sementara menurut Kompol Reinhard, kehamilan pelajar putri itu tidak ada yang tahu. Bahkan, keluarganya sekalipun. Pada saat diantar oleh bibi dan bapaknya, pelaku hanya mengaku sakit perut dan minta dibawa berobat. Akhirnya, bibi dan bapaknya membawanya ke klinik Penta Medica yang terletak di Jalan Marlboro Denpasar, pada Minggu (17/4) dinihari.
Awalnya mereka datang ke klinik untuk minta surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit, sekalian berobat. “Mereka datang ke Klinik dengan menggunakan kartu BPJS, katanya pelaku sakit perut,” ujar Kompol Reinhard.
Oleh dokter klinik, pelaku diberikan obat gluconate (obat diare). Akan tetapi, belum sempat obat diminum, pelaku merasakan sakit perut yang luar biasa dan akhirnya memilih masuk ke toilet.
Ternyata, di dalam toilet itulah pelaku melahirkan jabang bayinya yang berusia 6 Bulan. Tragisnya, pelaku sendiri menarik paksa bayi keluar.
“Dari hasil otopsi, ari ari bayi ditarik paksa. Dan pelaku mengakuinya,” ujarnya.
Saat berada di kamar mandi selama 1,5 jam, bibi dan bapaknya merasa khawatir. Mereka sempat menggedor pintu kamar mandi. Namun begitu dilihat keluar dalam kondisi berdarah-darah, pelaku hanya mengatakan lagi menstruasi. Karena tidak curiga, pelaku kemudian diajak pulang.
Lebih lanjut ditegaskannya, pihaknya juga sudah memeriksa dokter klinik. Hasilnya, dokter klinik sendiri mengaku tidak mengetahui kalau pelaku dalam keadaan hamil. Karena saat dilihat, perutnya tidak membesar. “Dokter klinik juga tidak tahu kalau pelaku hamil,” bebernya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl