search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kecanduan Game Online Empat ABG Bobol Rumah Kosong
Selasa, 26 April 2016, 19:05 WITA Follow
image

bbn/nod

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Diduga tidak punya uang untuk main game online, empat ABG berinisial Ags (19), Dka (17) , Jni (17), Aw (17), nekat membobol rumah kosong. Tak berselang lama,  aksi keempat pelaku yang salah satunya diduga anak polisi tersebut, akhirnya berhasil diungkap polisi. Keempatnya kemudian diringkus bersama satu wanita penadah  hasil kejahatan Ni Made Sutrining (46) warga yang tinggal di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.
 
Dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (26/4)  tiga pelaku yang rata-rata masih di bawah umur dan salah satunya di duga dari anak seorang polisi tidak ditunjukan kepada media. Karena ketiganya masih di periksa secara intensif oleh PPA Polres Tabanan.
 
Terkait keterlibatan salah satu anak polisi dalam kasus tersebut ,  Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.     
"Informasi adanya keterlibatan anak polisi dalam kasus penangkapan pencurian pemberatanan ini masih kami lakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan, " ujar Leo.
 
Kompol Leo Martin Pasaribu menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian pemberatan di tiga lokasi kawasan Tabanan ini terungkap setelah pihak kepolisian mengembangkan laporan dari salah satu korban yakni, Ni Made Mastri (69) alamat  Jalan KS Tubun, warga Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken Tabanan.Korban mengaku kehilangan perhiasan emas. 
 
Setelah dikembangkan korban lainya kemudian melapor diantaranya Mohamad Agus Aripyanto (38)  di Jalan Pinguin, Banjar Pasekan Belodan, desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan dan Ni Made Hermayanti (45) Jalan Kakaktua Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.     
"Dari hasil pengembangan laporan itu, anggota kami berhasil menangkap dua pelaku sedang bermain game online di Tabanan. Mereka ditangkap pada 23 April lalu, " beber Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Tabanan. 
 
Dari penangkapan ini kemudian berkembang ke pelaku lainnya hingga polisi menangkap Ni Made Sutrining (46) yang tinggal di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan , si penadah barang curian tersebut.
 
Keempat pelaku melakukan pencurian dan pemberatan di rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka beraksi dengan cara meloncat pagar dan mencongkel pintu serta jendela. Begitu berhasil masuk para pelaku menggasak barang-barang milik korban.  
 
“Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku kemudian di jual kepada penadah dan uangnya di gunakan untuk foya-foya serta bermain game online, “ungkap Leo.
 
Sementara selain mengamankan para pelaku polisi juga mengamankan barang-bukti di antaranya, perhiasan, uang tunai sebesar Rp 19 juta. 
“Dari total kerugian dari tiga lokasi pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga senilai 160 juta, “pungkasnya.  

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami