search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disebut Pemeras Rakyat, Pospera Laporkan Aktivis Gendo ke Polda Bali
Selasa, 16 Agustus 2016, 04:05 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Para aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melaporkan Wayan "Gendo" Suardana ke Mapolda Bali atas sangkaan telah menebar ujaran kebencian (hate speech) dengan memakai isu SARA sebagaimana disampaikan lewat media sosial twitter.
 
Sebanyak tujuh orang aktivis dipimpin Ketua DPD Pospera Bali Kadek Agus Ekanata mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Bali Jalan WR Supratman 7 Denpasar Senin (15/8/2016).
 
Mereka melaporkan pemilik akun twitter Wayan Gendo S#Bejo diduga Gendo yang Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) Teluk Benoa ke jalur hukum.
 
"Kami melihat, dia telah menyampaikan ujaran kebencian lewat media sosial twitter dengan menggunakan isu SARA, apalagi sampai saat ini tidak pernah ada klarifikasi yang bersangkutan atas ciutannya di Twitter," tegas Ekanata didampingi Sekretaris Jatmiko Wiwoho.
 
Dia menjelaskan, tulisan Gendo di media sosial itu, diduga kuat diarahkan kepada Pospera dan pribadi Adian Napitupulu sebagai Ketua Dewan Pembina Pospera yang saat ini anggota DPR RI. 
 
Ketersinggungan para aktivis itu setelah akun tersebut memplesetkan singkatan Pospera dengan "pos pemeras rakyat" dan marga"Napitupulu dengan" napitufulus" yang bermakna negatif.
 
Bahkan, lanjut Ekanata, ujaran kebencian itu dilakukan berulangkali sejak 19 juli 2016 pukul 11.07 sehingga menyulut reaksi negatif di media sosial karena dianggap sebagai pelecehan mengarah SARA.
 
Sikap rasis dan caci maki, bukanlah karakter seorang aktivis maupun krama Bali. Kendati mewakili pribadi, namun penyataan Dewan Nasional Walhi Pusat itu, dinilai menyimpang dari nilai-nilai dan keluhuran masyarakat Bali yang mengedepankan konsep menyamabraya dan tat twan asi.
 
"Boleh saja berbeda pendapat namun tetaplah menjaga tata krama dan etika dalam berkomunikasi, baik lesan maupun tulisan sehingga tidak menimbulkan permusuhan dan konflik antar sesama apalagi antar suku," sambung aktivis 1998 alumnus Universitas Warmadewa itu, seperti dilansir kabarnusa.
 
Hal sama disampaikan mantan aktivis 98 lainnya Oktaviansyah yang turut mendampingi pelaporan Pospera, bahwa sebagai tokoh masyarakat, Gendo mestinya bisa menjaga semangat pluralisme. Perbedaan janga justru membuatnya gelap mata, lantas menyerang dan melecehkan pribadi orang atau organisasi tertentu.
 
Oktav menyayangkam cuitan di twitter tersebut, apalagi Gendo menjadi tokoh dan sebagai panutan oleh banyak orang. Bagaimana jadinya jika hal-hal semacam itu dibiarkan bahkan ditiru banyak masyarakat lainnya atau generasi muda di Bali.
 
"Ini sangat disayangkan untuk tokoh sekaliber Gendo," imbuh alumnus Universitas Udayana itu.
 
Diketahui, pada saat sama, pelaporan terhadap Gendo juga dilakukan oleh DPP Pospera ke Mabes Polri dan empat DPD lainnya seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sumatra Selatan.
 
Dipihak lain, Wayan "Gendo" Suardana yang coba dimintakan konfirmasi terkait laporan Pospera belum bisa dihubungi. Saat dihubungi lewat whatsapp, Gendo enggan memberi jawaban. [bbn/knc/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami