search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Demo Tolak Pungli, Warga Minta Kejati Bali Tidak "Masuk Angin"
Rabu, 19 Oktober 2016, 14:05 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Puluhan warga, hari Rabu (19/10) menggelar aksi demo ke gedung Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar. Warga mempertanyakan kasus pungutan liar atau pungli ijin angkutan di Organda dan Dishub Bali yang kini macet. Warga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Bali melanjutkan kasus dugaan pungli dan korupsi ini, karena merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
 
Dengan berpakaian adat Bali, puluhan warga dari berbagai elemen ini mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi di kawasan Renon Denpasar, sambil dengan membawa poster tolak dan berantas pungli. Kedatangan warga dikawal sejumlah personil kepolisian.
 
Selain membentangkan spanduk, warga juga melakukan orasi menolak pungutan liar. Pendemo juga meminta Kejaksaan Tinggi Bali lebih serius dan tuntas dalam menangani kasus dugaan pungli ijin angkutan di Organda dan Dishub Bali, yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
 
"Kita ingin agar kasus pungutan liar dituntaskan, seperti kasus pungli ijin angkutan di Organda dan Dishub Bali yang kini macet, tidak ada khabarnya. Sudah banyak data-data yang masuk, sudah banyak bukti-bukti adanya kerugian keuangan negara, sudah ada beberapa orang diperiksa, lalu kenapa kasusnya macet, tidak jalan, Ada apa ini?, jangan sampai ada oknum penegak hukum di Kejati Bali yang "masuk angin" (kena suap) dalam kasus ini. Jika tidak ada jaminan dari penegak hukum dalam hal ini Kejati Bali, kemana lagi masyarakat harus mencari keadilan?" ujar Ketut Witra, kordinator aksi demo.
 
Sempat terjadi ketegangan antara warga dan jaksa Kejati Bali, karena warga dilarang masuk gedung Kejati Bali. Ketegangan mencair setelah beberapa perwakilan warga pendemo diijinkan untuk masuk gedung menemui pejabat Kejati Bali.
 
Usai demo, warga akhirnya membubarkan diri. Namun warga berjanji kembali akan mendemo Kejati Bali, jika kasus dugaan pungli dan korupsi kembali macet, meski sudah banyak data-data yang masuk dan sudah ada pihak-pihak yang diperiksa.[bbn/psk]
 
 
 
 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami