search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perselisihan Karyawan Vila di Ubud Berakhir Damai
Jumat, 23 Mei 2025, 22:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Perselisihan Karyawan Vila di Ubud Berakhir Damai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Persoalan antar karyawan yang sempat memanas di salah satu villa di Ubud akhirnya berakhir damai. 

Manajemen Villa Ubud Raya Resort di Banjar Sindu, Desa Sayan, memediasi konflik tersebut dengan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sayan, A. A. Eka Putra, dan Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi.

Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Jumat (23/5) pagi, pukul 10.00 hingga 13.00 WITA ini berhasil menyelesaikan permasalahan antara dua staf villa, yakni I Wayan Okta Anggara Putra dan Ritzalina Nur Azizah.

Permasalahan bermula pada Sabtu, 29 Maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan Okta Anggara Putra, melakukan tindakan tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, Ritzalina Nur Azizah. Merasa terganggu, Ritzalina langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen.

Manajemen Villa Ubud Raya Resort pun segera mengambil tindakan dengan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui jalur mediasi.

Dalam mediasi yang berlangsung di lokasi villa, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. I Wayan Okta Anggara Putra mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ritzalina, yang diterima dengan lapang dada, dengan catatan kejadian serupa tidak boleh terulang.

Hasil mediasi menyepakati bahwa apabila perbuatan serupa kembali dilakukan, maka I Wayan Okta akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, turut memberikan apresiasinya terhadap langkah cepat dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menyikapi persoalan ini. 

“Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.

Kegiatan mediasi ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh staf villa dapat kembali bekerja dalam suasana harmonis.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami