Shia LaBeouf Ditangkap Saat Protes Anti-Trump
Minggu, 29 Januari 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Shia LaBeouf yang merupakan aktor Hollywood sekaligus aktivis ditangkap dan didakwa pada Kamis (26/1/2017) setelah berselisih dengan seorang pria selama protes streaming langsung terhadap Donald Trump di New York, menurut keterangan polisi.
Bintang film 'Fury' berusia 30 tahun itu meluncurkan protes di hari pelantikan presiden dari Partai Republik tersebut pada Jumat lalu. Protes itu disiarkan secara langsung (live streaming) selama 24 jam sehari, tujuh hari sepekan di luar sebuah museum di New York.
Di tengah hujan, matahari atau cuaca dingin, proyek tersebut mengajak anggota masyarakat mengulang 'Dia Tidak Akan Memecah Belah Kita' di depan kamera yang dipasang di dinding di luar Museum of the Moving Image di Queens.
LaBeouf, yang mengadakan proyek itu dengan seniman Nastja Sade Ronkko dan Luke Turner, muncul berulang kali di depan kamera, mengumpulkan massa di luar.
Namun, pada sekitar tengah malam, dia dituduh menarik syal seorang pria berusia 25 tahun, mencakar wajahnya dan mendorong pria tersebut ke tanah, kata polisi.
Polisi, yang kebetulan berada di daerah tersebut pada saat itu, menangkap LaBeouf sekitar pukul 01.00 waktu setempat, mendakwa dia dengan penyerangan dan pelecehan.
Masih belum diketahui apa yang memicu serangan itu.
Dia sudah dibebaskan. LaBeouf berulang kali tersandung kasus hukum dan pada 2014 dia diadili dengan tuduhan pelanggaran pidana dan mengganggu ketertiban setelah mengganggu pementasan musikal Broadway 'Cabaret', demikian AFP melaporkan.
Reporter: bbn/sin