Polisi Tindak Tegas Pengendara Parkir di Badan Jalan
Senin, 20 Februari 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar segera mengambil tindakan cepat maraknya lokasi parkir di badan jalan, pasca uji coba perubahan arus lalu-lintas di wilayah Kuta, yang dimulai 1 Februari lalu.
Dalam waktu dekat, pihak Dishub dan kepolisian akan menindak tegas dan menilang kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Dalam waktu dekat akan kami lakukan penindakan bersama-sama dengan Dishub,” jelasnya Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Hery Supriawan Minggu (19/2) kemarin.
[pilihan-redaksi]
Kompol Hery mengaku sudah menerima laporan dari anggotanya bahwa dipertokoan Kuta Square dan Jalan Singosari terdapat parkir kendaraan bermotor di badan jalan.
Mantan Kapolsek Kuta Utara ini tidak menampik, tidak hanya di dua lokasi itu saja (red: Pertokoan Kuta Square dan Jalan Singosari) yang akan ditindak tegas. Masih banyak kendaraan yang parkir di badan jalan seperti di Jalan Legian, Jalan Raya Kuta dan sebagaianya.
“Nanti kami tentukan tempatnya. Masih kami monitor lokasinya. Kalau kami temukan ada kendaraan parkir di badan jalan, akan kami kenakan tilang ditempat,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl