Ngaku Minta Sumbangan Layang-Layang, Dua Pemuda Tipu Warga
Selasa, 11 April 2017,
10:18 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Dua pemuda tertangkap basah sedang mencari sumbangan layang-layang di sebuah rumah kos di Jalan Mertanadi nomor 5, Kuta, pada Minggu (9/4) malam.
Keduanya sempat mencatut berasal dari Banjar Legian Kelod, Kuta, agar aksinya tidak ketahuan. Warga yang tak percaya langsung menggelandangkannya ke Polsek Kuta.
[pilihan-redaksi]
Kedua tersangka yang ditangkap warga yakni Putu Eldion Yogi Ferindo (21) asal Banyuwangi Jawa Timur dan tinggal di Jalan Tukad Balian Gg XIII nomor 2 Renon, Denpasar. Tersangka Fajar Hermawan Tanjung (20) tinggal di Jalan Tukad Barito Timur I nomor 5 Panjer, Denpasar.
Aksi pungutan liar mencari sumbangan layang-layang ini terjadi pada Minggu (9/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Diawali kedatangan kedua tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Mertanadi nomor 5 Kuta yang dihuni Hannan (40). Kepada pemilik kos, kedua tersangka meminta sumbangan layang-layang.
“Keduanya mengaku dari Legian meminta sumbangan,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara didampingi Kanitreskrim Iptu Aryo Seno Wimoko, Senin (10/4) kemarin.
Korban kemudian memberikan uang sumbangan sebesar Rp 10 ribu. Tak hanya itu, kakak korban bernama Supandi juga memberikan uang sebesar Rp 20 ribu. Setelah menerima uang sumbangan, kedua tersangka pergi ke kamar tetangga sebelah untuk meminta sumbangan lagi.
Walau sudah memberikan uang sumbangan, korban penasaran dan menghubungi kakaknya untuk menghubungi Kelian Banjar Abian Base, AA Ngurah Made Trista Kesuma. Setelah Kelian Banjar datang, kedua tersangka akhirnya diamankan. Saat diinterograsi, kedua tersangka tampak ketakutan. Bahkan keduanya tidak bisa menjawab dan mengaku tidak ada mengenal warga Legian Kelod, Kuta.
“Kedua tersangka tidak bisa menunjukkan identitas diri berupa KTP. Alasannya mereka masih kecil,” ujar Kapolsek.
[pilihan-redaksi2]
Penasaran dengan kedua tersangka, Kelian Banjar kemudian menghubungi Kepala lingkungan Legian Kelod, AA Sukada.
Setelah AA Sukada datang, kedua tersangka malah berkelit tinggal di Renon Denpasar. Merasa ada yang tidak beres, warga selanjutnya melaporkan ke Polsek Kuta.
“Kami amankan barang bukti uang tunai hasil sumbangan sebesar Rp 235.000. Untuk yang didaftar sumbangan Rp 1,040 juta,” terangnya. [spy/wrt]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl