Catatan Jumlah Tenaga Kontrak di Sekda dan Dewan Karangasem Beda, Selisih 142 Orang
Sabtu, 20 Mei 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Perbedaan data tenaga kerja kontrak Karangasem di tangan Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dengan data yang disampaikan oleh Sekda Gede Adnya Mulyadi, sebanyak 142 orang, menimbulkan persoalan jumlah gaji yang tidak sesuai, yakni di bawah Rp900 ribu.
Menurut Sumardi, sesuai dengan kesepakatan adalam pembahasan APBD, sudah disepakati tidak ada penambahan tenaga kontrak keculi di dinas pendidikan sebanyak 300 orang.
[pilihan-redaksi]
"Di luar kontrak tersebut mungkin ada penambahan tetapi belum ada informasi di kelembagaan, benar tidaknya belum ada jawabannya, tetapi kami harap itu tidak benar karena hanya Sekda yang tahu. Lebih baik jujur saja dari pada tidak jujur," ujarnya, Jumat (19/5).
Ia juga mengatakan, jika memang ada pemambahan tenaga kontrak diluar pengetahuannya maka akan sulit melakukan pertanggungjawaban.
"Ini biar tidak terjadi polemik, di satu sisi pegawai kontrak yang lama berharap mendapat tambahan namun tidak mendapatkan tambahan, sedangkan ada penambahan yang baru di luar kontrak kesepakatan jika diberhentikan juga tidak manusiawi, inilah yang menjadi dilema,” ditambahkan Sumardi.
Menurutnya, jika jumlah pegawai kontrak ternyata sebanyak yang disebutkan Sekda Karangasem, maka seharusnya gaji yang diberikan sama. [igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -