search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terkait Ranperda Bendega, DPRD Sepakat Pengkajian Mendalam
Selasa, 13 Juni 2017, 18:25 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-8 dengan Agenda Tanggapan Fraksi terhadap Penyampaian Kepala Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bendega di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Selasa (13/6).
 
Wakil Ketua Pansus Raperda Tentang Bendega DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja menyatakan DPRD Bali sepakat adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap hal-hal tentang keberadaan jumlah populasi bendega yang berkaitan dengan Tri Hita Karana, pengertian bendega dan palemahannya, awig-awig, serta materi muatan tentang pengaturan, pengakuan dan perlindungan terhadap Bendega. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Atmaja, berdasarkan data, terdapat 114 Pura Segara di Bali yang menunjukkan keberadaan Bendega sebagai bentuk kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali. DPRD Bali juga menegaskan keberadaan Pura Segara menunjukkan eksistensi Bendega di provinsi Bali terkait dengan adanya filosofi Tri Hita Karana.
 
Terkait dengan pengaturan awig-awig, adalah upaya pencapaian keadilan bagi bendega dalam kegiatan yang bersifat sosial religius sebagai cerminan dari konsep tri hita karana. 
 
“Dalam penyuratan awig-awig tidak dapat dilakukan penyeragaman agar kearifan lokal yang ada di masing-masing daerah masih tumbuh dalam arti aspek budaya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan,” kata Atmaja.
 
DPRD Bali juga sepakat dengan saran Gubernur berkenaan dengan aspek legal drafting atau teknis penyusunan agar mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan akan diadakan penyesuaian-penyesuaian.
 
Sidang Paripurna ke-8 DPRD Bali dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri oleh anggota DPRD Bali serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. [rls/prov/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami