search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sopir Travel Kecelakaan Maut Jembrana Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 19 Juni 2017, 15:58 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Sopir travel Suwari (40) asal Desa Kemiri Jember ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di jalur mudik Denpasar-Gilimanuk kilometer 121-122 kawasan hutan cekik Lingkungan Penginuman Kelurahan Gilimanuk Jembrana, Senin (19/6/2017).
 
[pilihan-redaksi]
"Sopir travel sudah kita tetapkan jadi tersangka, setelah melalui proses penyelidikan dan memintai keterangan dua saksi," ujar Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo usai memimpin Gelar Pasukan Ramadniya Agung, Senin (19/6) pagi.
 
Kapolres menyebutkan penetapan tersangka merupakan hasil dari penyelidkan dan analisa kronologis kejadian. Saat itu mobil travel yang mengalami oleng kemudian menabrak sebuah truk tronton. Akibat kecelakaan 8 orang tewas, 5 mengalami luka. 
 
Tiga korban selamat masih menjalani perawatan medis di RSU Negara. Namun berdasar informasi dari pihak rumah sakit ketiga korban selamat tersebut ingin pindah rawat di RSU Jember. 
 
"Lantaran tersangka juga meninggal dunia akibat tragedi tersebut maka pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menghentikan proses hukum tersangka menjadi SP3," sebutnya. [jim/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami