Pemerintah Bali Dukung Penggunaan Bahasa Negara Indonesia di Seluruh Sektor
Rabu, 12 Juli 2017,
15:44 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali mendukung Deklarasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara digelar di Halaman Timur Monumen Bajra Sandhi, Rabu (12/7).
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha yang hadir dalam acara tersebut mengatakan tak hanya penggunaan bahasa Indonesia, di Bali, penggunaan bahasa daerah pun sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk Peraturan Daerah, guna membina dan melestarikan bahasa daerah.
[pilihan-redaksi]
Kegiatan-kegiatan pelestarian bahasa daerah pun sudah banyak dilaksanakan, seperti diantaranya pelaksanaan even Pesta Kesenian Bali, Bali Mandara Mahalango, dan Bali Mandara Nawa Natya.
Kata dia, khusus pada pelaksanaan Nawa Natya juga turut digelar even bulan bahasa yang khusus mendukung pembinaan bahasa baik bahasa Indonesia dan bahasa daerah Bali, dalam bentuk pementasan teater atau pembacaan puisi oleh sekaa-sekaa di Bali. Tak hanya itu, saat ini sekitar 700 orang penyuluh bahasa Bali sudah direkrut Pemprov Bali untuk membina penggunaan bahasa Bali dan mengajarkan cara menulis sastra Bali.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya RI Prof. Dr Dadang Sunendar, menyampaikan tidak banyak negara yang menggunakan bahasanya sendiri, hampir 90% menggunakan bahasa negara lain.
"Namun lain halnya dengan Indonesia yang memiliki bahasa kebangsaan sendiri, untuk itu seluruh masyarakat patut berbangga dan melestarikannya yang ditunjukan dengan menggunakan bahasa Indonesia setiap saat di ruang publik," katanya.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia menurutnya perlu diaplikasikan pada papan lembaga pemerintah maupun swasta, papan petunjuk, dan lain sebagainya yang patut dan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Terlebih di Bali yang menjadi daerah tujuan wisata berbagai negara, untuk memperkenalkan bahasa yang kita miliki.
“Penggunaan bahasa Indonesia itu wajib, mari cintai, bisa berbahasa Indonesia, gunakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing, jangan sampai terbalik,” ujarnya.
Pembacaan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik diikuti seluruh peserta, yang jumlahnya mencapai 500 orang yang berasal dari siswa-siswi, TNI-POLRI, warga dan tokoh masyarakat. [rls/prov/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -