search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Maling Motor Diringkus
Selasa, 26 September 2017, 10:00 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tiga komplotan pencuri motor diringkus pasukan Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di sejumlah tempat terpisah, Minggu (17/9). Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor hasil curian.   

[pilihan-redaksi]

Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, pencurian sepeda motor ini diotaki Ketut Gede Suardana alias Dadap (39). Pria beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gg Veteran II/2 Denpasar Barat ini berperan sebagai pemetik. Selanjutnya, motor hasil kejahatan diserahkan ke Wayan Arya alias Sony (38) kemudian digadai ke penadah sekaligus pemilik showroom jual beli motor Ketut Sukantara (35).

Motor Digadai seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

“Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsel didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Senin (25/9) kemarin. 

Kejahatan ketiga tersangka terungkap, Minggu (17/9) sekitar pukul 01.00 dinihari. Bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai ada dua sepeda motor tanpa surat-surat berada di showroom Ketut Sukantara di Banjar Pengipian, Kerobokan, Kuta Utara.

Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal Sukantara di seputaran Jalan Imam Bonjol dan menemukan sepeda motor tanpa surat-surat.

“Kami juga menemukan motor curian di showroom miliknya. Hasil interograsi petugas, tersangka mengaku menerima kendaraan dari Sony,” beber Kapolsek.

Malam itu juga tersangka Sony yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan diringkus saat bermain biliard di Jalan Segina, Denpasar. Pria memiliki tato di tangan ini mengaku menerima sepeda motor dari Dadap yang selanjutnya diringkus di kos Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

“Tersangka membawa kabur motor yang kuncinya nyantol dan aksinya dilakukan pagi hari menyasar kendaraan dibawa oleh ibu-ibu yang membeli sayuran,” jelasnya. 

Lima sepeda motor yang disita sebagai barang bukti yaitu Vario merah hitam (TKP Taman Pancing, Denpasar Selatan), Vario merah hitam (TKP Jalan Pulau Misol, Denbar), Honda Vario putih biru (TKP Jalan Kerta Pura, Denbar), Honda Scoopy hitam putih (TKP Jalan Pulau Adi, Denbar) serta Scoopy hitam diduga hasil pencurian di wilayah Kuta.

“Tersangka Dadap mengaku beraksi sejak Agustus 2017 dan uang hasil menggadai sepeda motor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Penyelidikan masih berlangsung,” tegasnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami