search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
41 Mobil Dinas Dewan Karangasem Dikembalikan
Rabu, 18 Oktober 2017, 14:00 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Dapat tunjangan transportasi, 41 mobil dinas anggota DPRD Karangasem berplat merah dikembalikan secara administrasi ke BPKAD Karangasem sejak sebulan terakhir.
 
[pilihan-redaksi]
"Yang dikembalikan itu mobil dinas anggota saja, sementara mobil ketua dan wakil tetap dipakai," ujar Nyoman Sumadi Yasa, Kabag Umum Sekertariat DPRD Karangasem saat ditemui, Selasa (17/10).
 
Dikembalikannya mobil-mobil tersebut sejalan dengan diberikannya berupa tunjangan transportasi bagi anggota yang mengembalikan mobil dinas. Namun untuk nominalnya berapa, Sumadi belum bisa memastikannya karena dalam hal ini masih menunggu peraturan Bupati.
 
Tunjangan transportasi akan diberikan setiap bulannya semasih menjabat. Sementara itu, untuk pengembalian mobil dinas tersebut diakuinya sudah dilakukan secara administrasi ke BPKAD sejak sebulan terakhir. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami