search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gara-Gara Soal "Leteh", Pastika Bacok Kepala Wayan Ruja dengan Arit
Senin, 19 Februari 2018, 07:25 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

I Wayan Ruja ( 54) menjadi korban penganiayaan saat melintas di pekarangan tetangganya di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Minggu pagi (18/2/2018). Ruja ditebas menggunakan arit atau sabit di bagian kepalanya oleh I Ketut Pastika ( 44). Akibatnya bagian kepala kanan Ruja  robek sepanjang 10 - 15 centimeter dengann 1 - 1,5 centimeter.
 
Kapolsek Kota Tabanan Kompol I  Gede Made Surya Atmaja membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Dimana pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tabanan beserta dengan barang bukti. "Benar adanya penganiayaan itu," ujarnya.
 
Dikatakan sesuai dengan keterangan awal dari pelaku, pelaku emosi sewaktu melihat korban karena sebelumnya sudah beberapa kali menegur korban agar tidak lewat melalui jalan pekaranganya namun tidak dihiraukan. Sebab perbuatan korban yang sering lewat di areal pekarangan rumah pelaku, dianggap membuat "leteh" atau kotor tanah pekarangan. 
 
"Penyebab pastinya menganggap "leteh" ini masih diselidiki, sebelumnya korban dan pelaku tidak punya dendam," jelasnya.
 
Masih menurut mantan Kapolsek Baturiti ini, pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga. Rumah keduanya pun tidak satu areal melainkan bertetangga tetapi satu banjar. "Korban sudah sempat dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu tetapi belum tahu apakah masih dirawat, kami masih mendalami kasus," jelasnya.
 
Pihaknya juga telah turun ke TKP memintai keterangan beberapa saksi,  mengamankan   barang bukti sebuah sabit dan baju kaos warna putih.” Pelaku sudah kami amankan guna proses selanjutnya,” jelas Kompol Surya Atmaja.
 
Sementara itu kasus ini dilaporkan ke Polisi oleh I Wayan Sukiana ( 41). Dalam laporanya ke polisi   Kasus penganiaan ini terjadi di Gang Jalan keluarga dalam areal pekarangan rumah I Wayan Ruja.
 
Saat itu sekitar pukul 06.15 Wita. Korban Wayan Ruja saat itu keluar dari halaman rumah Ni Nengah Sutami karena ada keperluan. Sewaktu pulang korban melalui jalan keluarga milik pelaku Ketut Pastika.
 
Saat itu korban dan pelaku berpapasan tiba-tiba saja pelaku mengayunkan sabit kearah kepala korban sambil mengeluarkan kata - kata "Gara-gara kamu tanah pekarangan saya jadi leteh (kotor)".
Cekcok pun terjadi antara pelaku dan korban. Sehingga mengundang tetangga sekitar berdatangan ke lokasi.
 
 
Korban yang didapati tengah terluka dibagian kepala cukup serius langsung diajak pulang oleh tetangganya I Made Wirka (50). Korban kemudian diantar ke Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami