Babe Bambang Pranoto Menang Merek, Minyak Herbal Sanga-Sanga Bangkit Lagi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Perjalanan hukum perkara merek antara keluarga di PT Kutus Kutus akhirnya menemui titik terang. Babe Bambang Pranoto, peracik minyak herbal asal Gianyar, resmi memenangkan hak atas merek Kutus Kutus setelah putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada 16 April 2025.
Bambang menjelaskan, merek Kutus Kutus sempat didaftarkan atas nama oknum pegawai, yang kemudian memunculkan peredaran produk palsu di pasaran.
“Maka kami pikir, harus bertransformasi. Desember 2023, kami umumkan 2024 bertransformasi ke Sanga Sanga,” ujar Bambang.
Meski putusan pengadilan mengembalikan hak merek kepadanya, Bambang menegaskan memilih tidak lagi menggunakan nama Kutus Kutus.
“Walaupun saya berhak menggunakan Kutus Kutus, namun tidak kami gunakan lagi. Ini tanggung jawab bagi saya,” terangnya.
Pascakasus tersebut, pabrik minyak herbal miliknya yang berlokasi di Desa Bakbakan, Gianyar mengalami penurunan omzet. Namun perlahan market kembali pulih.
“Dari sisi market memang ada penurunan. Karena masih ada produk palsu. Maka kami mulai lagi 50 persen menguasai market. Sekitar 300 ribu botol per bulan,” ujarnya.
Kini, Bambang meracik minyak baru dengan 140 varian bahan alami dari Bali, mulai dari bunga cempaka, mawar, kenanga, daun pandan, pala, rempah hingga rosemary.
“Tanaman asing rosemary ditanam di Bedugul Tabanan,” jelasnya.
Selain racikan baru, Bambang juga menampilkan foto dirinya di kemasan produk sebagai ciri khas dan penanda keaslian. Ia pun memulai ulang ulang tahun perusahaan demi kejujuran terhadap konsumen.
“Saya bisa saja mengklaim HUT Sanga Sanga sejak 2013. Namun kami juga berikan kejujuran. Karena kejujuran mahal dan langka. Sanga Sanga baru berulang tahun yang pertama saat ini,” tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr