search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Keselamatan Agung Sasar 7 Pelanggaran
Senin, 5 Maret 2018, 15:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Operasi Keselamatan Agung 2018 secara serentak diimulai sejak Senin (5/3) menyasar 7 jenis pelanggaran.
 
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi mengatakan 7 pelanggaran tersebut diantaranya adalah melanggar arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sambuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat termasuk pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. Termasuk juga pengendara kendaraan roda emoat yang menikmati suguhan televisi saat berkendaraan. 

Polres Kkungkung melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2018 di tiga jalur yang dianggap rawan terjadi pelanggaran yakni Jalan Puputan, Jalan Diponogoro dan By Pass Ida Bagus Mantra.  "Jika ditemukan ada pelanggaran dari 7 jenis pelanggaran sebagaimana UU No. 22 Tahun 2009, langsung akan dikenakan sanksi berupa tilang," tegas Taufan Rizaldi. 
 
Rizaldi mengklaim angka kecelakaan di Klungkung tahun 2017 turun hingga 30 persen dibandingkan tahun 2016.namun angka penindakan justru meningkat. Pihaknya menekankan selain melakukan upaya persuasif juga langkah-langkah refresif atau penindakan," ungkapnya. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami