search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Denpasar dan Badung Atur Pembagian Wilayah Kerja
Senin, 2 April 2018, 13:40 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dengan ditunjuknya pucuk pimpinan di Kajaksaan Negeri Badung, maka secara administrasi pihak Kejari Denpasar akan tetap mengacu pada otoritas wilayah khusus Metro Kota Denpasar.
 
[pilihan-redaksi]
Dikatakan Kajari Denpasar Sila Pulungan, berdasarkan surat perintah dari Kajaksaan Agung (Kajagung) No.2 tahun 2018  Kejagung dan dilantiknya Sunarko sebagai Kajari Badung, maka secara administrasi tentu akan ada pembagian wilayah.
 
"Sekarang kusus untuk Kejari Denpasar akan hanya melayani administrasi secara biografi Denpasar. Tentunya untuk Badung akan masuk Kejari Badung," kata Sila saat temu kenal dengan Kajari Badung, Senin (2/4) di Denpasar.
 
Terkait soal wilayah Kuta dan Polsek Kuta Selatan serta KP3 Udara Bandara Ngurah Rai yang menyangkut kasus tindak pidana kendati masuknya ke struktural Polresta Denpasar, dalam hal ini pihak Kejari Denpasar akan tetap mengacu pada wilayah.
 
"Ada tiga wilayah hukum di tingkat kepolisian yang masih masuknya ke Polresta Denpasar. Dalam hal ini kasusnya tetap masuknya ke Kejari Badung," jelasnya.
 
Secara tegas dirinya meyakinkan bahwa untuk tindak pidana yang masuk wilayah Badung masih ditangani secara administrasi dari bulan Januari hingga per 2 April ini.
 
"Kalau penanganan putusan diharapkan sudah selesai hingga akhir April. Kasus yang kita terima secata administaria dari wilayah Badung hanya sampai 2 April ini," aku Sila.
 
[pilihan-redaksi2]
Sejauh ini kata dia perkara Pidum masih dibawah 100 selama 3 bulan terakhir. Sedangkan untuk Pidsus lidik belum ada dan penyidikan masih zero atau nihil.
 
"Untuk wilayah Badung yang sudah tertangani selama 3 bulan terakhir secara detailnya ada datanya. Kalau tidak salah masih di bawah 100 kasus. Sedangkan untuk proyek pendampingan dari tahun 2017 jumlah anggaran yang keluar Rp.738 miliar dari 19 proyek pendampingan," tutup Sila.
 
Sementara Kajari Badung Sunarko mengakui jika secara struktur organisasi sudah terbentuk saat ini.
 
"Kepengurusan struktur di Badung sudah ada. Tapi belum bisa kita ekspos," singkatnya. [bbn/maw/psk]

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami