Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Pasien Bunuh Diri Hingga Narkoba

Selasa, 5 Juni 2018, 11:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Pasien yang berusaha bunuh diri atau mencelakai diri sendiri, penyakit akibat kerja dan karena narkoba tidak menjadi tanggungan asuransi BPJS Kesehatan karena tidak termasuk penyakit.
 
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut dikatakan Kepala Cabang Denpasar BPJS Kesehatan, dr. Parasamya Dewi Cipta, AAAK, Senin, (4/6) di Renon, Denpasar.
 
"Ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, mulai dari usaha bunuh diri sampai Narkoba. Itu disebabkan karena, beberapa hal tersebut bukan termasuk jenis penyakit," sebutnya.
 
Namun, lebih lanjut ia menyatakan jika terdapat masyarakat yang menderita penyakit kanker, gagal ginjal, jantung dan lain-lainnya tetap akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ia menegaskan jika masyarakat tidak dilayani, maka bisa langsung melaporkan ke BPJS Kesehatan terdekat atau bisa menghubungi nombor telpon 1500400 atau bisa juga menyampaikan melalui aplikasi lapor.
 
Ia menambahkan jika dilihat dari peraturan Presiden juga telah disebutkan tentang perihal apa saja yang bisa dan tidak dijamin BPJS Kesehatan tergantung dilihat dari sisi diagnosa. 
 
"Jika masyarakat ikut asuransi swasta, tentu akan ada plafonnya, tetapi untuk JKN milik Pemerintah, sampai saat ini semua penyakit pasti akan ditanggung," tandasnya. (bbn/aga/rob)
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami