Puluhan Penumpang Terjaring Sidak Pol PP Badung di Terminal Mengwi
Kamis, 21 Juni 2018,
07:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Puluhan penumpang telah terjaring pada razia oleh Pol PP Badung di Terminal Mengwi, diantaranya ada yang dipulangkan karena tidak beridentitas dan tidak ada penjamin.
[pilihan-redaksi]
Menurut Koordinator Terminal Tipe A Mengwi, Cok Agung Suarmaya, sejak Minggu (17/6) yaitu H+1 sudah tercatat 1209 penumpang yang turun di terminal Mengwi dengan 60 bus. Lonjakan penumpang yang turun di Terminal Mengwi paling tinggi tejadi pada H+3. Bahkan lonjakan terjadi 50 persen dari H+1.
Menurut Koordinator Terminal Tipe A Mengwi, Cok Agung Suarmaya, sejak Minggu (17/6) yaitu H+1 sudah tercatat 1209 penumpang yang turun di terminal Mengwi dengan 60 bus. Lonjakan penumpang yang turun di Terminal Mengwi paling tinggi tejadi pada H+3. Bahkan lonjakan terjadi 50 persen dari H+1.
“Pada H+3 jumblah penumpang yang turun di Terminal Mengwi mencapai 2664 penumpang dengan jumlah armada 89 bus,” ujarnya, Rabu (20/6).
Untuk memastikan penumpang memiliki identitas jelas, setiap penumpang diperiksa sebelum meninggalkan bus.
Diantaranya, sebanyak 14 penumpang terjaring hari Senin (18/6). Dari 14 itu 11 penumpang langsung dipulangkan dan 3 penumpang sudah ada penjamin.
Kemudian pada Selasa (19/6), Satpol PP kembali mengamankan 18 penumpang yang tanpa identitas. Dari ke 18 penumpang tersebut 1 orang di kirim ke provinsi, karena kategori terlantar dan kehabisan biaya untuk pulang ke NTT. Sedangkan 17 penumpang lainnya tidak dipulangkan karena ada penjaminnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara pada Rabu (20/6) kemarin, terdapat 27 penumpang tanpa identitas dari 30 bus yang tiba di Terminal Mengwi. Lima penumpang langsung dipulangkan dan 22 penumpang dipersilahkan melanjutkan perjalan karena sudah ada penjaminnya.
Sementara pada Rabu (20/6) kemarin, terdapat 27 penumpang tanpa identitas dari 30 bus yang tiba di Terminal Mengwi. Lima penumpang langsung dipulangkan dan 22 penumpang dipersilahkan melanjutkan perjalan karena sudah ada penjaminnya.
Lanjutnya, bagi penumpang yang ada penjamin akan di sidang lebih lanjut. Dalam sidang, penumpang wajib melaporkan tempat dimana penumpang itu tinggal beserta surat dari keterangan dari penjaminnya.
"Kalau tidak mau disidang, terpaksa kita pulangkan paksa,” kata Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Rabu (20/6). (bbn/maw/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/maw