search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Baru Sehari Bekerja Sebagai Baby Sitter, Perempuan Asal Medan Curi Barang Majikan
Kamis, 2 Agustus 2018, 01:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Baru sehari bekerja sebagai baby sitter, perempuan berinisial NMAS (29) asal Medan, Sumatera Utara mencuri benda milik majikannya bernama Mary Dean Libuton Tagua (28) asal Filipina yang tinggal di Villa di Raya Legian Gang XXXI Kuta dan melarikan diri pada Kamis (19/7) lalu. 
 
[pilihan-redaksi]
Beruntung baby sitter gadungan itu ditangkap di Ubud, Gianyar, Jumat (27/7) lalu. Awalnya tersangka diterima menjadi baby sister di rumah korban setelah melihat akun facebook milik korban yang mencari seorang baby sister, pada Selasa (17/7) sekitar pukul 20.30 Wita. Tersangka tertarik dan kemudian men-chating perempuan asal Filipina tersebut janjian untuk bertemu di depan Sky Garden, Rabu (18/7). 
 
“Setelah bertemu, tersangka diterima sebagai baby sitter untuk menjaga anak korban yang masih kecil,” beber Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Rabu (1/8).
 
Sehari bekerja di vila korban di Jalan Raya Legian Gang XXXI, tepatnya Kamis (19/7) sekitar pukul 05.00 Wita, korban pergi ke pasar untuk berbelanja. Setelah balik dari Pasar, korban kaget mendengar suara tangisan anaknya di belakang rumah. Setelah dicek, ia melihat anaknya sendirian tanpa ditemani baby sitter. 
 
“Baby sitternya kabur tinggalkan anaknya sendirian di rumah. Barang barang korban juga dicuri,” beber Kapolsek.
 
[pilihan-redaksi2]
Adapun barang barang yang hilang yakni Laptop merek Asus warna Hitam, tas Deuter Back Pack warna Hijau, sebuah hp Oppo F1 Gold dan dompet warna Dark Blue serta Pand Blackb. Total kerugian korban mencapai Rp 12.800.000. Setelah kasusnya dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta menyelidiki dan memeriksa saksi saksi serta melacak keberadaan tersangka Novi di Ubud, Gianyar. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Ubud Gianyar, tersangka Novi asal Depok Jakarta ini berhasil ditangkap Jumat (27/7) sekitar pukul 18.00 Wita di seputaran Pasar Seni Ubud Gianyar.
 
Selain mengamankan tersangka Novi, polisi juga mengamankan seorang penadah, Riyan Anggara (26), karyawan Sheena Cell di Monang Maning Denbar. Penadah ini mengaku membeli laptop dari tersangka Novi seharga Rp 800.000. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami