search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penyediaan Aksesibilitas Bagi Wisatawan Penyandang Disabilitas di Denpasar Belum Optimal
Rabu, 29 Agustus 2018, 08:06 WITA Follow
image

ilustrasi/KBR.id

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Penyediaan aksesibilitas bagi wisatawan penyandang disabilitas disabilitas oleh stakeholder pariwisata di Kotamadya Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan belum optimal atau sepenuhnya tersedia.

[pilihan-redaksi]
Padahal Denpasar terpilih sebagai salah satu Pilot Project Kota Ramah Lansia oleh Lembaga Survey Meter dan Center for Ageing Studies, Universitas Indonesia. Dimana aksesibilitas dan fasilitas bagi lansia atau lanjut usia sama dengan aksesibilitas dan fasilitas bagi penyandang disabilitas. 

Hal ini terungkap dalam sebuah hasil penelitian berjudul “Penyediaan Aksesibilitas Bagi Wisatawan Penyandang Disabilitas oleh Stakeholder di Kotamadya Denpasar, Kecamatan Denpasar Selatan” yang di publikasikan dalam Jurnal IPTA, Volume 8 nomor 1 tahun 2018.

Para peneliti yang terdiri dari Carolina Simanjuntak, Luh Gede Leli Kusuma Dewi, Ni Gusti Ayu Susrami Dewi berpendapat Kotamadya Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan sebagai daerah wisata belum siap dan belum ramah dalam penyediaan aksesibilitas bagi wisatawan penyandang disabilitas, karena aksesibilitas baik fisik maupun non fisik yang masih sangat minim bagi wisatawan penyandang disabilitas.

Minimnya aksesibilitas bagi wisatawan penyandang disabilitas mengakibatkan mereka kesulitan dalam berwisata di Kotamadya Denpasar  Kecamatan  Denpasar Selatan dan akhirnya wisatawan penyandang disabilitas lebih banyak berdiam diri di akomodasi saja.

Berdasarkan pantauan para peneliti, penyediaan aksesibilitas bagi wisatawan penyandang disabilitas oleh stakeholder di Kotamadya  Denpasar  khususnya  Kecamatan Denpasar Selatan terbagi menjadi aksesibilitas fisik dan aksesibilitas   non fisik.

[pilihan-redaksi2]
Bentuk aksesibilitas  fisik  berupa  ram  dan  pintu  khusus (geser).  Sedangkan  bentuk  aksesibilitas non fisik  berupa  peraturan dan regulasi terhadap aktivitas  berwisata  penyandang  disabilitas  dan tersedianya   pelayanan  khusus (SDM) yang kapabel dalam melayani penyandang disabilitas).

Para peneliti dari Program Studi S1 Industri Perjalanan Wisata, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana mengungkapkan kendala  yang  dihadapi  oleh stakeholder pariwisata dalam penyediaan aksesibilitas bagi wisatawan penyandang disabilitas di Kotamadya Denpasar khususnya  Kecamatan Denpasar  Selatan  terbagi  menjadi  dua  yakni kendala internal dan kendala eksternal.

Kendala internal yang dihadapi adalah  modal  yang  terbatas, Sedangkan  kendala eksternal  yang  dihadapi yakni peraturan yang  belum secara  spesifik  mengatur  mengenai  kebutuhan wisatawan  penyandang disabilitas serta sanksi yang belum tegas untuk pengupayaan penyediaan aksesibilitas  dan fasilitas bagi wisatawan penyadang disabilitas.

Para peneliti memberikan saran kepada Pemerintah untuk membuat kerangka hukum yang  spesifik  dalam  hal  penyediaan aksesibilitas bagi wisatawan    penyandang disabilitas  baik  fisik  maupun  non  fisik  agar penyediaan aksesibilitas bagi wisatawan  penyandang disabilitas dapat terpenuhi.

Kepada para Stakeholder diharapkan berinisiatif dalam menyediakan aksesibilitas bagi wisatawan penyandang disabilitas. [bbn/IPTA/mul]

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami