search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Tabanan Tangkap Ibu Rumah Tangga Pembobol Rumah Kosong
Minggu, 2 September 2018, 16:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. Ibu rumah tangga berinisial RSW alias Bu Arjun (36) yang tinggal di Jalan Pajajaran, Gang III Nomor 4 Banjar Sakenan Baleran Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ditangkap polisi karena membobol rumah milik I Made Denda Suarya di Jalan Taruma Negara No. 19 A Br. Malkangin Desa Dajan Peken Kecamatan Tabanan.
 
[pilihan-redaksi]
Pelaku ditangkap  hari Sabtu (1/9) sekitar pukul 15.00 wita di rumahnya di Jalan Pajajaran, Gang III Nomor 4 Banjar Sakenan Beleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. 
 
Kapolsek Tabanan  Kompol I Gede Made  Surya Atmaja mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan korban I Made Denda Suarya. Dalam laporannya korban menyebutkan, pada hari Jumat (31/8) sekitar pukul  09.00 Wita korban bersama keluarga pergi melayat ke rumah keluarga meninggal di Banjar Jelijih Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan. Sekitar pukul 20.00 Wita korban  kembali pulang ke rumah dan bertemu dengan  anaknya yamg  duluan pulang. Saat itu korban mengingatkan anaknya kalau meninggalkan rumah kunci pintu jangan ditinggal tergantung. 
 
Namun keesokan harinya Sabtu  (1/9)sekitar jam 07.30 wita korban bermaksud memasak nasi dan mengambil beras. Ternyata beras di bawah meja di teras rumah tidak ada, korban mulai curiga kemudian mengecek perhiasan dalam laci meja hias di kamar tidur. Ternyata seperangkat perhiasan korban juga tidak ada. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp9 Juta.
 
Selanjutnya korban mengecek di luar pagar rumah untuk mencaritahu bekas jejak orang masuk kedalam rumah dan bertemu dengan saksi Ni Ketut Sumiati serta. Korban kemudian menanyakan apakah ada melihat ada orang masuk ke dalam rumahnya dan saat itu saksi Ni Ketut Sumiati mengatakan tidak ada. 
 
[pilihan-redaksi2]
Namun saksi melihat pelaku menjolok beras dalam plastik warna merah yang tergantung di pagar rumah korban. Korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Tabanan. “Setelah mendapatkan laporan kami kemudian melakukan lidik dan memintai keterangan beberapa saksi,” jelasnya. 
 
Pihaknya juga mengintrogasi pelaku, dan dalam keteranganya pelaku mengakui semua perbuatannya mencuri di rumah korban. “Pelaku kami amankan ke Mapolsek berikut barang bukti,” jelas matan Kapolsek Baturiti ini, Minggu (2/9). 
 
Dikatakan, modus pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu garase kemudian mengambil kunci yang terletak di atas tissu dan digunakan untuk membuka pintu kamar tidur selanjutnya mengambil perhiasan perak berlapis emas dan beras. (bbn/nod/rob) 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami