search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Revisi UU, Nilai Cukai Vape Akan Dikenakan 57% dari Harga
Sabtu, 15 September 2018, 10:54 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Semua turunan tembakau termasuk Vape akan dikenakan cukai dalam revisi UU Cukai yang rencananya akan diekstensifikasi menyesuaikan perubahan yang terjadi saat ini
 
[pilihan-redaksi]
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan dengan revisi UU cukai ini semua turunan tembakau akan dikenakan cukai sehingga tidak akan ada ruang gerak lagi untuk menghindar.
 
Menurutnya terkait persentase cukai nantinya tidak mengacu pada per batang lagi tetapi lebih pada nilai seperti pada Vape yang dikenakan sebesar 57 persen dari harga. "Sudah kita lakukan dan yang terakhir pada Vape, sudah langsung ke nilainya sebesar 57 persen dari harga," ujarnya Jumat, (14/9) di Nusa Dua, Badung.
 
[pilihan-redaksi2]
Ia menjelaskan besaran cukai pada Vape tersebut tidak dikenaikan pada rokok karena untuk rokok masih mengikuti pada Pajak Penghasilan Nilai (PPN) yang lama. "Penyesuaian akan kita lakukan kedepan dengan pelan-pelan atau secara bertahap," ucapnya.
 
untuk UU yang baru, lanjutnya nanti akan tetap dibahas dengan pihak terkait dan lembaga kesehatan guna melakukan urun-rembug. "Sempat memang ada usulan jangan maksimal lebih baik minimal karena akan membuat Pemerintah tidak dapat begerak, misalnya minimal 50 persen," paparnya sembari menambahkan untuk hal ini pihaknya tetap akan memberikan penjelasan kepada teman-teman lain agar secepatnya direspon. (bbn/aga/rob)

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami