Revisi UU, Nilai Cukai Vape Akan Dikenakan 57% dari Harga
Sabtu, 15 September 2018,
10:54 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Semua turunan tembakau termasuk Vape akan dikenakan cukai dalam revisi UU Cukai yang rencananya akan diekstensifikasi menyesuaikan perubahan yang terjadi saat ini
[pilihan-redaksi]
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan dengan revisi UU cukai ini semua turunan tembakau akan dikenakan cukai sehingga tidak akan ada ruang gerak lagi untuk menghindar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan dengan revisi UU cukai ini semua turunan tembakau akan dikenakan cukai sehingga tidak akan ada ruang gerak lagi untuk menghindar.
Menurutnya terkait persentase cukai nantinya tidak mengacu pada per batang lagi tetapi lebih pada nilai seperti pada Vape yang dikenakan sebesar 57 persen dari harga. "Sudah kita lakukan dan yang terakhir pada Vape, sudah langsung ke nilainya sebesar 57 persen dari harga," ujarnya Jumat, (14/9) di Nusa Dua, Badung.
[pilihan-redaksi2]
Ia menjelaskan besaran cukai pada Vape tersebut tidak dikenaikan pada rokok karena untuk rokok masih mengikuti pada Pajak Penghasilan Nilai (PPN) yang lama. "Penyesuaian akan kita lakukan kedepan dengan pelan-pelan atau secara bertahap," ucapnya.
Ia menjelaskan besaran cukai pada Vape tersebut tidak dikenaikan pada rokok karena untuk rokok masih mengikuti pada Pajak Penghasilan Nilai (PPN) yang lama. "Penyesuaian akan kita lakukan kedepan dengan pelan-pelan atau secara bertahap," ucapnya.
untuk UU yang baru, lanjutnya nanti akan tetap dibahas dengan pihak terkait dan lembaga kesehatan guna melakukan urun-rembug. "Sempat memang ada usulan jangan maksimal lebih baik minimal karena akan membuat Pemerintah tidak dapat begerak, misalnya minimal 50 persen," paparnya sembari menambahkan untuk hal ini pihaknya tetap akan memberikan penjelasan kepada teman-teman lain agar secepatnya direspon. (bbn/aga/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/aga