Polisi Tangkap Buronan Polda Jateng Bekerja Sebagai Buruh Bangunan di Kuta
Selasa, 16 Oktober 2018,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dua tahun lebih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pati Polda Jateng, tersangka Aan alias Andung (30) akhirnya ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali di sebuah proyek di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta Senin (15/10) siang.
[pilihan-redaksi]
Selama bersembunyi di Bali, tersangka Aan yang beraksi belasan TKP ini bekerja sebagai tukang buruh proyek di seputaran Bypass Ngurah Rai, Kuta. Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, tersangka Aan menjadi buronan Polres Pati Polda Jateng, sejak 27 Desember 2016 lalu. Ia terlibat kasus pencurian dan pemberatan di Jalan Sudirman Desa Sukoharjo, Mangorejo, Pati, Jawa Tengah.
Selama bersembunyi di Bali, tersangka Aan yang beraksi belasan TKP ini bekerja sebagai tukang buruh proyek di seputaran Bypass Ngurah Rai, Kuta. Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, tersangka Aan menjadi buronan Polres Pati Polda Jateng, sejak 27 Desember 2016 lalu. Ia terlibat kasus pencurian dan pemberatan di Jalan Sudirman Desa Sukoharjo, Mangorejo, Pati, Jawa Tengah.
Namun, saat polisi menyelidiki kasusnya, tersangka Aan melarikan diri dan terlacak bersembunyi di Bali. Sehingga, Polres Pati Polda Jateng berkoordinasi dengan Polda Bali untuk minta bantuan penangkapan terhadap tersangka. “Dia ini pelaku curat dan tercatat belasan TKP di Jateng,” bebernya.
Dalam penyelidikan, Tim Resmob Polda Bali mengarahkan pelacakan di seputaran Kuta, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Senin (15/10) sekitar pukul 14.00 Wita. Pasalnya, berdasarkan informasi aparat kepolisian, di lokasi tersebut bersembunyi seorang laki-laki yang wajahnya mirip sesuai dengan DPO.
“Pelaku bekerja disana sebagai buruh tukang buruh bangunan,” ujar Kombes Andi, Senin (15/10).
[pilihan-redaksi2]
Setelah yakin dengan ciri-ciri sesuai DPO Polres Pati Polda Jateng, Tim Resmob Polda Bali menangkap dan menggeledah tersangka Aan serta menginterogasinya. “Hasil interogasi, dia mengaku sebagai pelaku curat di Jateng,” bebernya.
Setelah yakin dengan ciri-ciri sesuai DPO Polres Pati Polda Jateng, Tim Resmob Polda Bali menangkap dan menggeledah tersangka Aan serta menginterogasinya. “Hasil interogasi, dia mengaku sebagai pelaku curat di Jateng,” bebernya.
Tersangka Aan kemudian diamankan ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya tersangka diserahkan ke anggota Resmob Polres Pati Jawa Tengah. “Tadi sore tersangka sudah kami serahkan ke Polres Pati Polda Jateng,” tegas perwira melati tiga dipundak ini. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl