Kajati Bali "Semprot" Kejari Denpasar Soal Keterlambatan Waktu Peresmian Gedung
Kamis, 13 Desember 2018,
16:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Amiryanto, SH.MH menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam penanganan perkara kasus tegas dan disiplin terhadap waktu. Karena menurutnya itu sangat penting, jika waktu tak diperhatikan maka penyelesaian kasus akan melambat dan berpengaruh pada proses hukum.
[pilihan-redaksi]
"Contoh kecil aja dapat kita lihat, soal undangan untuk acara ini pukul 09.00 Wita. Saya sudah bersiap sejak pukul setengah sembilan, tapi sampai disini (acara peresmian) hingga jam setengah sepuluh belum juga dimulai. Kasian kan bapak-bapak yang diundang harus terbuang waktunya untuk kegiatan lain," sentilnya di depan podium.
"Contoh kecil aja dapat kita lihat, soal undangan untuk acara ini pukul 09.00 Wita. Saya sudah bersiap sejak pukul setengah sembilan, tapi sampai disini (acara peresmian) hingga jam setengah sepuluh belum juga dimulai. Kasian kan bapak-bapak yang diundang harus terbuang waktunya untuk kegiatan lain," sentilnya di depan podium.
Kedepan kata dia hal seperti keterlambatan waktu tidak boleh lagi terjadi. "Ingat harus bisa disiplin waktu. Begitu juga dalam perkara penyidikan, jika kita panggil saksi dan tentukan jam datang. Maka kita harus lebih awal dan siap di jam itu, jangan biarkan saksi menunggu," tegas Kajati saat meresmikan gedung baru sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan hasil rampasan di Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (13/12) di jalan Jendral Sudirman, Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Kajati berharap gedung baru yang dihibahkan dari pemerintah Kabupaten Badung ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menambah peningkatan SDM di Kejari Denpasar. Hal lainnya, Amiryanto juga dengan tegas agar masyarakat berani melaporkan bila ada proses hukum yang mendapat ancaman apalagi sampai meminta minta dengan pemerasan.
Kajati berharap gedung baru yang dihibahkan dari pemerintah Kabupaten Badung ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menambah peningkatan SDM di Kejari Denpasar. Hal lainnya, Amiryanto juga dengan tegas agar masyarakat berani melaporkan bila ada proses hukum yang mendapat ancaman apalagi sampai meminta minta dengan pemerasan.
"Saya sangat tidak mentolelir jika kejaksaan mengedepankan kekuasaan. Ingat dengam slogan wicaksana yang artinya santun dalam tutur kata dan prilaku dalam menerapkan kekuasaan," demikian Kajati Bali, mengakhiri yang kemudian langsung meresmikan gedung di Kajari Denpasar dengan penandatanganan prasasti. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/maw