KPID Bali Tuntut Komitmen TV Lokal di Buleleng Optimalkan Siaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menuntut komitmen TV lokal yang beroperasional di Buleleng untuk mengoptimalkan siaran. Termasuk melakukan optimalisasi terhadap layanan dan jangkauan siaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengelolaan. Struktur dan sistem Penyiaran KPID Bali Anak Agung Rai Sahadewa saat dikonfirmasi di Denpasar pada Jumat (18/1).
"TV lokal di Buleleng yang sudah memiliki ijin tetap harus terus berbenah, baik dari segi teknis dan konten siaran. Menggunakan frekuensi publik maka harus memberikan pelayanan secara optimal kepada publik sebagai pemilik frekuensi" tegas ayah dua putra tersebut.
Rai Sahadewa mengingatkan tidak ada alasan bagi TV lokal di Buleleng untuk tidak memberikan layanan optimal sesuai amanat Undang-Undang Penyiaran. Apalagi TV lokal yang ada di Buleleng telah mengantongi ijin penyelenggaraan penyiaran (IPP) tetap.
Rai Sahadewa berharap TV lokal di Buleleng mampu mengambil peran, terutama dalam melakukan fungsi dan perannya sebagai media. Dimana harus mampu memberikan informasi yang mendidik bagi masyarakat dan melakukan evaluasi atau kontrol sosial.
Sedangkan Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Drs. I Ketut Darmawan, M.Si berharap TV lokal di Buleleng mampu mampu mengimplementasikan apa yang sudah menjadi komitmennya saat mengajukan ijin. "Itu sudah resiko mendirikan TV lokal di Buleleng, tidak ada alasan terhadap masalah ini" ujar Darmawan
Darmawan mengungkapkan di Buleleng saat ini terdapat 7 lembaga penyiaran TV lokal. Lembaga penyiaran TV lokal tersebut diantaranya Nirwana, Citranet, Big TV, Viva Sport, RTV, dan Dewata Citratama TV.
Reporter: bbn/mul