search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selain Perhiasan dan Uang Dollar, Tersangka Mencuri Jam Miliarder Senilai Rp4,5 M
Rabu, 30 Januari 2019, 08:54 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka TU (38) terpaksa ditembak kakinya karena mencuri di rumah seorang miliader Anthony Sinaga (44) di Jalan Karang Sari V nomor 23, Banjar Robokan Padangsambian Denpasar Barat. Rumah pengusaha asal Sumatera Utara itu mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar dari hilangnya perhiasan emas, uang dollar dan rupiah serta satu buah jam tangan yang harganya Rp 4,5 miliar. 

Kasus pencurian ini dilaporkan 31 Desember 2018 lalu dan ditangani jajaran Polsek Denbar selama dua pekan lebih. Awalnya dari hasil penyelidikan mengarah kepada 3 pelaku salah satunya tersangka TU. Polisi kemudian melacak keberadaan tersangka di Pontianak dan ditangkap, Kamis (17/1) sekitar pukul 15.00 Wita saat baru keluar dari BRI di Pontianak. 
 
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Denbar AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan, Selasa (29/1), pencurian ini diotaki tersangka TU bersama dua temannya, FR dan WO. FR sendiri sudah mendekam di tahanan Polres Demak karena terlibat kasus pencurian di Jawa Tengah, sedangkan WO masih buron. 
 
"Tiga komplotan ini pencuri lintas Provinsi dengan target sasaran rumah kosong. Di Bali katanya baru sekali mencuri," terangnya. 
 
Dalam pengakuan tersangka, pencurian yang dilakukannya di rumah Anthony Sinaga di siang hari saat rumah dalam keadaan kosong. Sedangkan korban mengetahui rumahnya kecurian sekira pukul 22.00 Wita dan mendapati pintu gerbang tidak terkunci dan rumahnya berantakan. 
 
Adapun barang yang hilang di tas dan laci berupa uang 4.200 USD, uang 300 EURO dan, 250 Dollar Singapura. Kemudian safe deposit box berisi perhiasan emas seharga 125 juta, uang Yen 200.000, uang Nt 20.000, uang Yuan 2.000, uang Hkd Dollar 1.500, uang  Rp 15 juta dan sebuah. “Satu buah jam tangan korban seharga Rp 4,5 miliar hilang dicuri,” terang mantan Kapolres Badung ini. 
 
 
Setelah ditangkap, jelas mantan Wadireskrimsus Polda Bali ini, tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan polisi dan berusaha kabur. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni beberapa lembar uang dollar asing, jam tangan korban, tiga paspor, 35 amplop angpao sudah dalam keadaan robek serta beberapa surat penting.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami