Bali Bebas Caleg Mantan Kasus Korupsi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan memastikan Bali bebas dari calon legislatif (Caleg) berlatarbelakang mantan narapidana kasus korupsi atau eks napi Koruptor.
"Tidak satupun ada Caleg eks koruptor di sini (di Bali), bisa saya katakan "clear" di Bali," kata Agung Lidartawan pada Jumat,(1/2) di Renon, Denpasar.
Menurut Lidartawan, mungkin saja para pejabat yang tersangkut kasus korupsi tidak mau mencalonkan dirinya. Namun tidak menutup kemungkinan para eks napi koruptor tersebut kemudian mencalonkan anggota keluarganya.
"Terutamanya para pejabat, yang mungkin terkena kasus korupsi kemarin. Tidak mau lagi mencalonkan diri, jika pun ingin maju atau mungkin ingin mencalonkan diri, akan tetapi bukan dirinya yang dicalonkan.
Akan tetapi, bisa saja saudara atau anaknya yang maju untuk dicalonkan," ujar Lidartawan yang merupakan mantan Ketua KPUD Bangli. Lidartawan berharap, kepara Caleg di Bali khususnya dapat mensosialisasikan diri dengan baik. Caleg juga diharapkan bisa mengajak para warganya agar dapat hadir di TPS nanti, sehinga target partisipasi dapat tercapai juga.
"Caleg-caleg yang terpilih nanti, adalah caleg-caleg yang memiliki basis-basis bagus tentunya," ujarnya.
Reporter: bbn/aga