search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penyelundup Shabu Berupa Cairan, WNA Asal Brazil Mengaku Obat Tidur dari Dokter
Senin, 11 Februari 2019, 12:11 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Penyelundupan narkoba melalui Bandara Ngurah Rai Kuta terus saja berlangsung. Di Terminal Kedatangan International Bandara, Rabu (6/2) malam, petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai mengamankan turis asal Brazil, berinisial MAVDM terkait penyelundupan 2 botol cairan diduga cairan shabu.
 
Tersangka yang merupakan pekerja travel wisata itu ditangkap setelah pesawat yang ditumpanginya tiba di Bandara Ngurah Rai Tuban, Rabu (6/2) sekira pukul 21.00 Wita. Seperti biasa, pria asal Sao Paulo, Brazil ini menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Seluruh barang bawaan tersangka diperiksa termasuk tas kopernya. 
Namun, dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas mencurigai 2 botol yang dibawa turis bernomor Paspor FX869942 ini. 
 
“Botol itu ditemukan di dalam barang bawaan dan dicurigai psikotropika berupa sabu,” bisik sumber di lapangan, Minggu (10/1). Karena dicurigai membawa barang terlarang, petugas Bea Cukai langsung mengamankan MAVDM, sedangkan 2 botol cairan bening diduga cairan sabu diperiksa. “Tersangka memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika 2 botol bertuliskan Rivotril berisi cairan bening berat kotor 116,76 gram,” terang sumber. 
 
Sementara dari keterangan tersangka, 2 botol cairan bening tersebut miliknya yang dibeli dari resep dokter di sebuah apotik di Brazil. Cairan itu sedianya adalah obat tidur yang selalu digunakannya saat tidur. “Dari pengakuan tersangka cairan bening itu sedianya obat tidur yang dibeli dengan resep dokter di apotel brazil,” beber sumber. 
 
 
Selanjutnya, petugas Bea Cukai melimpahkan kasus ini ke Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti. Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Tuban Kuta, Himawan Indarjono yang dikonfirmasi Sabtu (9/2) mengiyakan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini akan dirilis Bea Cukai, Selasa depan (12/2). “Nanti kami rilis Selasa depan ya,” ujarnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami