search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Mas Sumatri-BPJS Karangasem Teken MoU UHC
Selasa, 12 Februari 2019, 15:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Dalam rangka menjamin seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem memiliki akses Jaminan Kesehatan yang bermutu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri selaku Kepala Daerah Kabupaten Karangasem melakukan Penandatanganan Perjanjan Kerja Sama (MoU) Universel Health Coverage (UHC) JKN-KIS Kabupaten Karangasem dengan BPJS, Selasa (12/2/2019) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.
 
[pilihan-redaksi]
Hadir pula dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Dr. Endang Triana Simanjuntak, Kadiskes Kabupaten Karangasem  I Gusti Bagus Putra Pertama dan para undangan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama menyampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan pelaksanaan program strategis nasional untuk menjamin seluruh masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang bermutu. RPJMN 2015 - 2019, mengamanatkan bahwa pencapainan program Jaminan Kesehatan Nasional harus sudah Universal Health Coverage (UHC ) pada Tahun 2019. 
 
Bagus Pertama melanjutkan, Provinsi Bali Tahun 2019 berkomitmen mencapai UHC melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (UKN-KBS) dengan pembiayaan melalui skema sharing antara Provinsi dengan seluruh Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang pembiayaannya 100 % bersumber dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sendiri. 
 
Sedangkan Kabupaten Karangasem mendapat dana shering provinsi sebesar 51% dan kewajiban sharing kabupaten sebesar 49 %. "Pada hari ini Kabupaten Karangasem sudah bisa mendeklarasikan UHC dengan jumlah peserta 97,61% (536,886) jiwa, sehingga 2,39%  (13,161) jiwa masyarakat karabgasem yang belum punya jaminan kesehatan," ucapnya.
 
Putra Partama melanjutkan, Dinas Kesehatan memiliki kewajiban untuk melaksanakan penguatan pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun puskesmas yang sudah berkerjasama dengan BPJS kesehatan. Adapun upaya yang telah dilakukan dalam penguatan pelayanan yaitu melaksanakan akreditasi rumah sakit pemerintah maupun swasta. Rumah sakit sudah terakreditasi merupakan syarat bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selanjutnya,melaksanakan akreditasi puskesmas. 
 
Pada tahun 2018, seluruh puskesmas di Kabupaten Karangasem sudah terakreditasi. Selain itu Diskes juga telah mempersiapkan pelaksanaan akreditasi RS Pratama Kubu pada tahun 2019. Membuka layanan 24 jam per 1 Desember 2018 di seluruh puskesmas se-Kabupaten Karangasem berdasarkan SK Bupati Karangasem Nomor: 645/HK/2018 tentang Pelayanan Kesehatan 24 Jam. 
 
Dilanjutkan dengan upaya pemerataan pendistribusian tenaga kesehatan di puskesmas maupun di RS Pratama Kubu serta menjadwalkan kunjungan dokter spesialis ke puskesmas dan ke RS Pratama Kubu 7, meningkatkan pemanfaatan dana kapitasi JKN untuk mendukung operasional puskesmas.
 
Untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap unit-unit kerja yang terkait dalam penyelenggaraan Program JKN, juga dibentuk Tim Monitoring, Evaluasi dari Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang melibatkan lintas sektor terkait. 
 
Membentuk Tim Penanganan Keluhan JKN dari tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi yang bertanggungjawab terhadap keluhan yang berkaitan dengan pelaksanaan JKN di wilayah kerjanya. Tim Penanganan Keluhan JKN ini bertugas menerima, mengidentifikasi, menangani keluhan dan memberikan umpan balik kepada yang menyampaikan keluhan baik secara langsung maupun tidak langsung. Terakhir, menjadwalkan sosialisasi ke masyarakat dengan lintas sektor terkait tentang pelaksanaan JKN UHC di Kabupaten Karangasem.
 
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pe|ayanan kesehatan. 
 
Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019 yaitu meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan. Sejalan juga dengan Visi dan Misi Bupati Karangasem yang dituangkan dalam “Nawa Satya Dharma Masdipa (Sembilan Program Unggulan)” Bupati Karangasem, bahwa salah satu program unggulan tersebut adalah perluasan jangkauan, ketersediaan dan kemudahan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit kelas III secara gratis utamanya bagi masyarakat miskin melalui Kartu Karangasem Sehat (KKS). 
 
Melalui Program KKS, Pemerintah Kabupaten Karangasem sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 9.763.776.000 (Sembilan Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah). Sedangkan dari Program JKN KBS, telah dialokasikan anggaran melaiui dana pendamping sharing Provinsi Bali sebesar 26.452.321.138,80 (Dua Puluh Enam Milyar Empat Ratus Lima Puluh Dua Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan Rupiah Delapan Puluh Sen).
 
[pilihan-redaksi]
Dengan dideklarasikannya UHC dan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Karangasem Dalam Rangka UHC antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan BPJS Kesehatan cabang Klungkung maka pada Tahun 2019, sejumlah 97,62% masyarakat Karangasem sudah memiliki jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. 
 
"Bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, Saya himbau agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Karangasem yang tidak memiliki jaminan kesehatan," imbuhnya. (bbn/igs/rob)
 

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami